Massa Demo Tolak Tambang Marmer Mengamuk, Pagar Kantor Gubernur Maluku Dirobohkan

oleh
oleh
Massa Aliansi Rakyat Taniwel (ANTARA) merobohkan pintu pagar Kantor Gubernur Maluku karena dilarang masuk saat mereka melakukan demonstrasi Kamis (8/10/2020). Foto: tangkapan layar

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya (ANTARA) kembali berunjukrasa menolak aktivitas tambang marmer oleh PT. Gunung Makmur Indah di kawasan Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Aksi demonstrasi ini berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (8/10/2020). Dalam aksi demo ini, pendemo merobohkan pintu pagar besi sisi timur kantor Gubernur Maluku karena mereka dilarang masuki area kantor Pemerintahan Provinsi Maluku itu.

Kordinator Aksi (Korlap) Remon Nauwe dalam orasinya mengatakan aksi yang kedua kalinya ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Taniwel dengan kehadiran tambang tersebut.

Kehadiran perusaha marmer itu dinilai akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Bahkan kata dia, jika pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak memperdulikan aspirasi mereka, maka masyarakat yang akan menutup tambang tersebut.

“Kami minta ada sikap pemerintah Provinsi terkait hadirinya pperusahan tambang marmer di Taniwel. Pemerintah jangan menyusahkan masyarakat dengan memberikan investor bebas merusak lingkungan,”sebutnya saat berorasi.

Dalam aksi ini para pendemo juga meminta pemerintah jangan lindungi dan pro kepada investor. Tetapu Harus memperhatikan hak masyarakat adat. “Kami masyarakat Taniwel tetap tolak perusahan marmer,” tegas orator lainnya.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan pendemo, pertama menolak perusahaan Marmer. Kedua meminta kepada komisi II DPRD Maluku untuk melakukan On the spot ke lokasi tambang.

Ketiga, meminta Gubernur Maluku evaluasi Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman modal serta Dinas ESDM Maluku.

Para pendemo ini ditemui langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno. Orno pada kesempatan itu mengatakan hak adat harus diperhatikan untuk kepentingan rakyat.

Ditegaskan tuntutan yang disampaikan akan ditindak lanjuti dengan dibicarakan bersama oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.

“Kami akan mengkaji bersama dengan Pak Gubernur. Terkait dengan tuntutan ini,”tandas Orno. (Ruzady)

BACA JUGA :  Wagub Maluku Buka Suara Di Mana Selama Covid-19

No More Posts Available.

No more pages to load.