Walikota Minta Mahasiswa Baca Keseluruhan UU Cipta Kerja

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM, Walikota Ambon Richard Louhenapessy meminta para mahasiswa maupun masyarakat yang melakukan aksi penolakan Undang-undang (UU) cipta kerja untuk membaca seluruh pasal yang ada pada draf UU tersebut. Karena menurutnya, tidak ada aturan yang dibuat untuk menyusahkan rakyat.

” Saya sarankan baca dulu UU itu secara baik. Baca secara total itu undang-undang bagaimana proteksinya bagi tenaga kerja, pengusaha baru komentar,” kata Walikota kepada wartawan di Ambon Kamis (8/10/2020).

Dia melihat, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa maupun buruh ini karena ikut-ikutan isu secara nasional tanpa membaca secara keseluruhan dari pasal-pasal yang ada.

“Banyak yang belum membaca secara keseluruhan, lalu mendapat isu dan bereaksi. Ini untuk memberikan proteksi kepada dua belah pihak baik buruh maupun pengusaha,” kata Richard.

Dia mengatakan, setiap kebijakan yang diambil itu pasti ada pro maupun kontra, tergantung kepentingan yang dimiliki saat mengambil kebijakan.

“Biasalah setiap kebijakan nitu ada pro dan kontra, tidak pernah ada yang bulat. semua tergantung kepentingan saja,” ujar Walikota.

Pantauan Terasmaluku.com terjadi unjukrasa di sejumlah lokasi di Kota Ambon, seperti di Kantor DPRD Provinsi Maluku dan di kampus Universitas Pattimura Ambon.

Dalam aksi tersebut terjadi bentrok antara mahasiswa dan petugas, Mahasiswa menghujani aparat kepolisian dengan batu. Sementara polisi menghantam mahasiswa dengan gas air mata.(Alfian Sanusi)

BACA JUGA :  Pembalap David Sitanala Serahkan Piala Untuk Masyarakat Maluku, Pemprov Terus Bantu David

No More Posts Available.

No more pages to load.