TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Abdul Rasyid Lisaholit mengungkapkan hingga kini warga di daerah pegunungan wilayah SBB masih acuh terhadap protokol kesehatan. Mereka tidak tahu pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Ini lantaran minimnya sosialisasi dari Pemda SBB kepada warga pegunungan.
“Pemda perlu mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan, supaya orang-orang yang tidak tahu menjadi tahu. Banyak warga di desa-desa di gunung-gunung juga tidak tahu sosialisasi ini,”tegasnya kepada Terasmaluku.com via seluler Jumat, (9/10/2020).
Padahal kata Rasyid, Bupati SBB M. Yasin Payapo sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor: 15 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan, dan ada sanksi bagi warga yang melanggar berupa sanksi perorangan dan tempat usaha. Untuk sanksi perorangan didenda Rp50.000 dan tempat usaha Rp150.000. Disamping itu ada juga sanksi sosial membersihkan rumah ibadah dan sapu jalan.
Olehnya itu menurut dia, harusnya Perbup beserta segala sanksinya ini harus disosialisasikan juga kepada masyarakat yang bermukim di daerah pegunungan sehingga saat dilakukan penindakan di lapangan tidak dipersoalkan masyarakat.
“Paling tidak, aturan dan sanksi ini masyarakat yang di pegunungan pun tahu. Mereka juga akan ke kota, jadi harus tahu soal ini. Takutnya ketika action di lapangan dan sampai dieksekusi bisa jadi bingung. Artinya masyarakat yang tidak tahu tiba-tiba dikasi sanksi oleh petugas,”ujarnya.
Agar aturan ini menjadi kuat dari segi dasar dan legitimasi, politisi Partai Hanura ini mengatakan seharusnya Perbup tersebut dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Terlepas dari itu semua, diakui Rasyid, DPRD terus memberikan dukungan untuk Perbup ini karena menyangkut kesehatan orang banyak.
“Untuk itu, saya ingatkan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah dengan mencuci tangan dengan bersih, memakai masker, hindari kerumunan dan jaga jarak,”pesannya.
Beberapa hari lalu, ungkap Lisaholit, Pemda SBB telah adakan rapat bersama Camat dan Kepala Desa se Kabupaten SBB untuk mensosialisasi protokol kesehatan. “Diharapkan dari rapat itu camat dan kepala desa bisa sosialisasi sehingga bisa diketahui masyarakat di desa,”imbuhnya. (NAIR FUAD)