Hasil Identifikasi, 2 Unit Rumah Rusak Ringan Akibat Demo Ricuh di Poka Ambon

oleh
oleh
Tim Identifikasi melakukan pendataan rumah warga di kawasan Poka, Ambon, Selasa (13/10/2020) yang alami kerusakan akibat lemparan batu demonstran Senin 12 Oktober 2020. Foto: Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sehari pasca demo anarkis yang terjadi di depan Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Desa Poka Kota Ambon, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan (DPKP) Provinsi Maluku dan Kota Ambon dibantu Satpol PP melakukan identifikasi terhaap rumah-rumah warga yang alami kerusakan, Selasa (13/10/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi lapangan yang juga dihadiri Camat, Kepala Desa dan Asisten 2 Setda Provinsi Maluku, teridentifikasi dua unit rumah warga mengalami rusak ringan akibat lemparan batu pada kaca jendela dan atap rumah.

“Ada dua rumah warga yang rusak ringan berdasarkan identifikasi di lapangan Selasa siang,”ungkap Kasrul kepada Terasmaluku.com Selasa (13/10/2020) sore.

Untuk penanganan kerusakan rumah warga ini, lanjut Kasrul akan diatur oleh Dinas PKP dengan pemilik rumah. “Nanti akan diatur Dinas PKP dan pemilik rumah, besok baru mereka laporkan,”tandasnya.

Sebagaimana diketahui, saat aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang Undang Ciptaker di depan Kampus Unpatti kawasan Poka, Kota  Ambon Senin (12/10/2020) terjadi kericuhan. Mahasiswa melempari aparat kepolisian dan warga di perempatan Desa Poka, ujung Jembatan Merah Putih. Sebanyak 13 mahasiswa diamankan polisi akibat kericuhan ini. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.