TERASMALUK.COM,AMBON, – Pemerintah Kecamatan Banda Neira Pulau Banda Kabupaten Maluku Tengah menerapkan aturan pengamana kesehatan baru. Para wisatawan yang hendak berlibur ke Banda diwajibkan melakukan swab test.
Aturan tersebut dibuat pemerintah juga gugust tugas serta para pelaku pariwisata. Wisatawan yang dimaksud yakni mereka yang berasal dari luar Maluku. Camat Banda Abdul Kadir Sarilan kepada teraasmaluku.com menjelaskan hal itu. menurutnya pertimbangan swab test bagi wisatawan non-Maluku tak lain untuk keselamatan warganya juga kelancaran liburan para wisatawan di sana.
“Jadi ke banda itu kalau untuk wisatawan yang mau ke Banda yang mau jalan dan refreshing, beta lebih suka dong swab. Karena dong datang ini kan untuk aktivitas. Kalau cuma rapid test maka dong harus karantina 14 hari,” jelas Kadir sore tadi (15/10/2020).
Aturan itu berlaku bagi mereka yang berasal dari luar Maluku. Seperti dari Jakarta, Surabaya, Makassar atau daerah lain. Yang mana rerata daerah itu merupakan zona hitam dan merah. aturannya mereka yang berasal dari wilayah-wilayah itu wajib memastikan kondisi diri aman bebas covid-19 melalui swab test. Apalgi kata Kadir Banda merupakan zona hijau.
“Sementra katong di Banda zona hijau. Kalau katong seng jaga Banda maka dengan demikian bisa terpapar. Banda ini destinasi wisata risikonya ya ke orang Banda juga. Sehingga katong ambil keputusan orang luar Maluku swab. Supaya kalau sampai di Banda langsung aktivitas seng perlu karantina,” jelasnya.
Pihaknya juga sempat melakukan rapat bersama para pelaku pariwisata di sana. pertimbangan hanya rapid bagi orang luar Maluku sangat berisiko dan merugikan banyak pihak. Swab dipilih sebagai jalan paling aman. Dengan begitu mereka bisa dengan nyaman berlibur pun beraktivitas dengan masyarakat tanpa takur terpapar atau menularkan virus ke warga Banda.
Pertimbangan lain soal keputusan swab test bagi wisatawan luar Maluku adalah soal mobilisasi, akses dan fasilitas kesehatan. “Kalau basodara dong yang terpapar covid di Banda katong susah mobilisasi. Seng mungkin kapal Pelni, kapal cepat atau naik pesawat. Satu-satunya jalan pakai speed boat sewaan. Iya kalau cuacanya bagus, kalau tidak kan masalah juga,” tegas dia dalam wawancara via selular itu.
Kondisi rumah sakit di Kecamatan Banda pun bukan rumah sakit rujukan covid. Pasien yang datang adalah mereka dengan gejala sakit ringan yang umum. Sehingga perlu ada kewaspadaan dan kesadaran menjaga wilayah tetap aman.
Sementara itu bagi wisatwan yang punya KTP Ambon, atau berasal dari Maluku, PNS, wartawan cukup dengan menyertakan surat ketarngan sehat dan bukti rapid test. Pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan gugus tugas dan pihak penyedia kapal untuk mengkonfirmasi hal itu. Sedangkan mereka yang ber-KTP Banda, orang banda yang ingin pulang kampung cukup melapor ke pihak gustu terkait izin masuk. “Kalau orang Banda seng usah izin masuk cukup lapor katong lalu kirim ke pelni. Kalau KTP ambon izin masuk dan rapid. (PRISKA BIRAHY)