Tanggapan Pemerintah Maluku Soal Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Pemerintah Maluku punya tanggapan terkait ragam aksi unjuk rasa menolak Omibus law sejak 8 oktober lalu. Sejak demo kali pertama terkait itu, pemerintah provinsi memberikan pandangannya kepada para demonstran.

Wakil gubernur Maluku, Barnabas Orno dihadapan para pengunjuk rasa dari Universitas Darussalam Ambon menyatakan sikap dan pandangan mereka terkait itu.

“Pemerintah provinsi kan tidak punya kewennagan untuk membatalkan atau tidak membatalkan. Katong di Maluku tidak usalah ikut-ikutan dengan tempat lain. Katong ikut dengan gaya Kemalukuan dan bagaimana katong mengakomodir pendapat,” tegasnya saat menemui pengunjuk rasa siang tadi.

Dia menambahkan undang undang itu tidak dibikin oleh daerah bahkan dia mengaku belum membaca isi omnibus law yang di dalamnya memuat UU Cipta Kerja yang kontroversial itu. karena itu dirinya tidak bisa berbicara banyak.

Atau memberi penilaian pasal-pasal mana yang diklaim merugikan masyarakat. “Jujur beta juga belum baca jadi kalau bilang ini merugikan rakyat juga belum tahu. mungkin adik-adik juga belum baca semua sampai abis,” imbuh dia.

Orno menambahkan dalam beberapa berita nasional yang dia baca menyebutkan ada pasal-pasal yang justru melindungi para buruh. Seperti jika ada keterlambatan bayar upah, buruh dapat menuntu pihak penyedia jasa ke ranah hukum.

Namun dia berjanji untuk mengakomodir poin-poin yang dibawa pengunjuk rasa agar bisa diteruskan ke pemerintah pusat. (PRISKA BIRAHY)

BACA JUGA :  Pemkab SBT Jelaskan Soal Nunggak Bayar SPP Mahasiswa Program Penyetaraan S1 di Unpatti

No More Posts Available.

No more pages to load.