TERASMALUKU.COM,-BULA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menandatangani persetujuan desain surat suara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Penandatanganan persetujuan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU SBT Kota Bula, Rabu (14/10/2020) malam.
Penandatanganan dilakukan Penjabat Sementara Bupati SBT Hadi Sulaiman, Ketua KPU SBT Kisman Kelian dan komisioner KPU lainnya. Hadir pada kegiatan ini, Ketua Bawaslu SBT Suparjo Rustam Ruamakamar dan anggotanya, Kapolres SBT Andre Sukendar, pihak Kejaksaan Negeri SBT dan tim LO atau penghubung tiga pasang calon bupati dan wakil bupati.
Hadi Sulaiman dalam pendatanganan tersebut berharap agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayah SBT, dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. Dirinya juga menghibau dalam pelaksanaan tugas, semua pihak bekerja sesuai tugas pokok masing-masing. Dan khususnya, aparat TNI-Polri, fokus pada pengamanan dalam setiap proses tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Hadi juga menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetep netral dan menjaga nama baik ASN. “Seluruh ASN yang ada di wilayah SBT, jangan sampai terlibat di dalam politik praktis, dan apabila ditemukan dan terbuka maka saya akan tindak tegas,” ucap Hadi Sulaiman, yang juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku itu.
Samentara itu Ketua KPU SBT Kisman Kelian kepada wartawan menjelaskan, penandatanganan persetujuan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara KPU dan Pemda dalam menyukseskan Pilkada serentak di Bumi Ita Wotu Nusa.
Langkah itu kata Kisman, merupakan satu upaya baru yang dilakukan KPU agar menjadi perhatian bersama dalam Pilkada selanjutnya. “Penandatanganan ini biasanya hanya menjadi arsip untuk pihak KPU saja. Namun kali ini KPU juga memberikan arsip kepada Pemda. Agar menjadi pegangan” kata Kisman.
Kisman mengatakan percetakan surat suara Pilkada serentak di SBT akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2020, sesuai perusahan pemenang tender. Namun, KPU SBT tetep terus meninjau perusahan itu, untuk memastikan percetakan surat suara berjalan tepat waktu.
“Tentunya surat suara yang akan dicetak, sesui dengan DPT, 2,5 persen (%) surat suara, serta surat suara khusus yang nantinya dipersipakan untuk PSU” jelas Kisman. (Sofyan)