TERASMALUKU.COM,-AMBON-UNTUK menjaga pelaksanaan kampanye berjalan sesuai protokol kesehatan, sebelum kampanye Polres Kepulauan Aru membacakan dan membagikan kertas berisi Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan di masa covid-19.
Ini dilakukan agar pasangan calon, tim sukses (timses) hingga massa pendukung yang hadiri kampanye taat terhadap protokol kesehatan. Edukasi pentingnya protokol kesehatan harus dilakukan untuk mencegah covid-19.
“Setiap 15 menit sebelum kampanye dimulai kita bacakan Maklumat Kapolri. Jadi kita print Maklumat Kapolri itu 50 lembar setiap hari wajib dibaca oleh Tim Sukses sebelum kampanye karena di Maklumat Kapolri itu lengkap semua tentang protokol kesehatan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan,”kata Kabag Ops Polres Kepulauan Aru, AKP Teddy kepada Terasmaluku.com, Kamis (15/10/2020).
Tidak hanya itu, mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon mengatakan, setiap harinya di lokasi kampanye baik untuk Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 01 maupun 02, pihaknya menyiapkan tempat cuci tangan beserta sabun dan tisu, handsanitizer hingga thermogun untuk mengukur suhu tubuh peserta kampanye maupun warga yang ikut menonton jalannya kampanye.
Ini akan terus dilakukan hingga 5 Desember mendatang. “Iya kita bikin terobosan kreatif, jadi kita siapkan tempat cuci tangan dua unit, satu untuk pasangan 01 dan satu untuk pasangan 02. Kemudian sabun cuci tangan, tisu, handsanitizer, thermogun, ada petugas dari Dokkes juga yang bertugas periksa suhu tubuh,”kata Teddy.
Teddy juga mengatakan bila warga tidak menggunakan masker, langsung diberi teguran, edukasi ke warga. Setelah itu diberikan masker. Polres juga menekankan kepada tim sukses pasangan calon wajib siapkan masker di lokasi kampanye.
“Kita tekankan kepada tim sukses untuk wajib juga siapkan masker, supaya kita (Polri) jangan dibilang ikut ke kiri atau ke kanan. Itu yang paling kita jaga kan, netralitas Polri nanti dipertanyakan kalau hanya kasi masker ke kiri atau ke kanan. Makanya kita dorong Timsesnya wajib bawa masker 150 perhari,”tandasnya. (Ruzady)