Bupati Malteng Minta Pemneg Daftarkan Warganya Sebagai Peserta JKN-KIS

oleh
oleh
Bupati Malteng Tuasikal Abua bersama Kepala BPJS Kesehatan Malteng menyerhkan bantuan kepada kepada pemerintah negara saat kunjungan kerja selama di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (16/10/2020). FOTO : HUMAS BPJS KESEHATAN

TERASMALUKU.COM,-MALUKU TENGAH,- Bupati Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua meminta Pemerintah Negeri (Pemneg) mendaftarkan warga tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tuasikal mengatakan nantinya warga yang terakomodir dan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS iurannya ditanggung pemerintah, baik melalui APBN, ABPD, atau bahkan melalui Dana Desa.

“Saya harap Bapa Raja atau Kepala Pemerintah Negeri dapat mendaftarkan warga kurang mampu sebagai peserta JKN-KIS ke BPJS Kesehatan. Nanti iurannya bisa dari Dana Desa, Dana Pemerintah Daerah, atau Dana Pemerintah Pusat” ujar Bupati kepada 15 KPN saat kunjungan kerja selama dua hari di Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng, Kamis (15/10/2020) dan Jumat (16/10/2020).

Bupati menambahkan, terdaftar sebagai peserta JKN-KIS merupakah hal yang sangat penting. Mengingat banyak manfaat yang diterima dikala sakit menerpa seseorang. Peserta tidak akan kesulitan atau khawatir akan pembiayaan apabila berobat ke fasilitas kesehatan.

“Ini sangat penting. Saya harap bapa Raja, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dapat mengakomodir. Saat warga sakit dan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka berobat di Rumah Sakit manapun yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan bapa ibu tidak keluarkan banyak biaya,” harapnya.

Pemerintah Maluku Tengah memproyeksikan 21.762 peserta BPJS Kesehatan dibiayai dengan anggaran Pemerintah Daerah. Setiap Negeri diminta mengusulkan warga kurang mampu untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah.

Saat ini mayoritas Negeri-Negeri telah mendaftarkan warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Meski ada dana pemda yang dikucurkan untuk bayar uran BPJS Kesehatan, namun Pemneg diminta menyiapkan dana desa untuk biayai sebagian warga yang belum terakomodir di BPJS Kesehatan subsidi Pemda.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, Joice A. Ishak mengapresiasi upaya-upaya Pemda Maluku Tengah dalam memastikan warga kurang mampu didaerahnya agar terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

BACA JUGA :  Kemenag Maluku Terbitkan 15 Petunjuk Pelaksanaan Shalat Selama PSBB di Ambon

“Saya sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui pemberian jaminan kesehatan. Saya juga berharap upaya ini didukung oleh seluruh Pemneg dalam mengakomodir pendataan warganya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” ungkap Joice. (ADVERTORIAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.