DPRD Maluku Minta Satgas Antisipasi COVID-19 Saat Libur Panjang

oleh
oleh
Aparat gabungan melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga di pintu masuk Kota Ambon kawasan Negeri Passo Larier Kota Ambon pada hari kedua pemberlakuan PSBB II, Selasa (7/7/2020). FOTO : ADI (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON- DPRD Maluku meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Maluku menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang di akhir Oktober 2020.

“Pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas Covid-19 Maluku harus mengantisipasi masa cuti panjang itu. Karena kecenderungan masyarakat kita lebih berada di luar rumah khususnya mengunjungi tempat tempat wisata atau ke pusat pusat pembelanjaan (mall),” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Asia Sangkala yang dihubungi Terasmaluku.com, Selasa (20/10/2020).

Untuk itu seluruh perangkat Satgas Covid-19 maupun TNI/Polri harus benar-benar disiagakan dalam memberikan satu kepastian, bahwa pusat pembelanjaan dan tempat wisata aman untuk dikunjungi. Tempat-tempat tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menimbulkan klaster baru.

Agar tidak menimbulkan klaster baru, maka masyarakat dan tempat-tempat yang dikunjungi harus menerapkan 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tagan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat kita, untuk lebih baik mengisi waktu di massa libur panjang dengan tetap di rumah bersama keluarga. Karena bayak tempat saat ini tidak stabil dan berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19,”ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap dengan Pemkot Ambon masih berlakukan PSBB, maka tempat cek poin keluar dan masuk Kota Ambon harus dilakukan pemerikasaan dengan baik sehingga dapat mengurangi angka penyebaran COVID-19 di Ambon dan sebaliknya. (NAIR FUAD)

BACA JUGA :  Cegah Virus Corona, SBT Terapkan Sistem Belajar di Rumah

No More Posts Available.

No more pages to load.