Ternyata Ini Penyebab Puluhan Sopir Angkot Protes ke DPRD Kota Ambon

oleh
oleh
Puluhan sopir Angkot trayek Hunut, Passo Kota Ambon memarkir angkot di DPRD Kota Ambon dalam aski protes kebijakan ganjil genap, Selasa (20/10/2020). FOTO : ALFIAN SANUSI

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) mendatangani Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (20/10/2020).  Para sopir memprotes pemberlakuan sistem ganjil-genap yang dinilai tidak merata untuk seluruh angkutan. Ganjil genap meruapakan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon di masa pandemi covid-19.

Pantauan Terasmaluku.com di kantor DPRD Kota Ambon, puluhan sopir angkot jurusan Hunut dan Passo memarkirkan kendaran mereka di halaman Kantor DPRD Ambon. Sementara yang lainnya menghentikan Angkot yang sedang beroperasi untuk ikut dalam aksi ini.

Sopir angkot jurusan Hunut, Usman Seni mengatakan, pemberlakuan ganjil genap dari pemerintah tidak merata kepada seluruh trayek.  Karena meurutnya sejumlah trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkot, yakni jurusan Hatu, Alang, Liliboy dan Laha dalam operasinya tidak mematuhi aturan ganjil-genap yang diberlakukan untuk pencegahan Covid-19.

“Angkot seperti trayek Passo, Hunut menjalankan aturan, beoperasi sesui ganjil genap. Sementara angkot, dan AKDP lainnya bebas beroperasi setiap hari, tidak pandang ganjil atau genap. Tapi mereka selalu lolos saat ditilang,” katanya.

Kondisi tersebut kata Usman sangat merugikan Angkot trayek Hunut, Passo Kota Ambon. Karena itu Usman dan para sopir Angkot lainnya meminta DPRD Kota Ambon memperjuangkan dan mempersoalkan masalah ini ke Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Ambon.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette menyatakan, pihaknya sudah mengatur alur trayek sedemikian rupa namun masih saja terjadi pelanggaran.

Dia mengaku, hal ini terjadi lantaran adanya izin lain yang dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Maluku. Izin tersebut bertolak belakang dengan aturan yang telah dikeluarkan Dishub Kota Ambon.

“Memang sudah kita atur terminal mereka di Batu Merah Ambon agar mereka tidak perlu masuk kota. Ketika dilakukan penindakan ternyata masih ada surat dari Kadishub Provinsi Maluku terkait dengan izin AKDP itu melewati Jalan Jendral Sudirman dan masuk ke pusat kota,” jelasnya.

Robby memastikan, bakal menindaklanjuti aspirasi para sopir Angkot, dan akan melakukan pertemuan dengan Dishub Provinsi bersama pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Nanti kita pertemuan bersama Kadishub Provinsi Maluku, kemudian Ditlantas Polda Maluku, Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama-sama Dishub Kota dan kita bicarakan tentang kepastian jalur AKDP ini,” kata Robby. (ALFIAN SANUSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.