Ditpolairud Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Sopi ke Fak-Fak

oleh
oleh
Tersangka bersama barang bukti puluhan jerigen berisi sopi yang diamankan di Markas Ditpolairud Polda Maluku kawasan Lateri Ambon, Rabu (21/10/2020). FOTO : DITPOLAIRUD POLDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku menggagalkan upaya penyelundupan 5 ton lebih atau 5.280 liter miras tradisional jenis sopi dari Aketernate Kecamatan Seram Utara Timur Seti Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ke Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat, Selasa (20/10/2020).

Miras sopi yang dimasukkan ke dalam 176 cerigen berukuran 30 liter itu rencananya akan diselundupkan ke Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat dengan menggunakan sebuah longboat oleh enam orang.

Direktur Polairud Polda Maluku Polda Maluku, Kombes Pol Harun Rasyid menjelaskan, 5 ton lebih miras sopi ini diamankan personil KP. XVI-2005 Dit Polairud polda Maluku saat melakukan patroli rutin di Perairan Desa Aketernate, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Malteng pada Selasa (20/10/2020).

“Saat melihat satu unit Loang Boat yang berjarak kurang lebih 1 Mil laut dari tepi pantai Desa Aketernate sedang melakukan pelayaran, personil curiga dan mendekati Loangboat tersebut serta dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan enam orang masyarakat beserta barang bukti sopi yang dimasukkan dalam cerigen ukuran 30 liter,”kata Harun kepada Terasmaluku.com via seluler Rabu (21/10/2020) malam.

Enam orang lelaki yang diamankan masing-masing Lahuse (59), La Ama (47), Abdul Awahab (34), :a Wawan ((28), Ruben Sabuno (30) dan Mardin (16) asal kampung Kapar tutin, Kecamatan Prawira, Fak Fak, Papua Barat. Mereka berprofesi sebagai nelayan.

Dari pengakuan mereka lanjut Harun, ribuan liter sopi ini berasal dari Desa Aketernate. Saat ini baik barang bukti sopi maupun longboat beserta keenam orang itu telah diamankan di markas Dit Polairud Polda Maluku yang berada di kawasan Lateri, Kota Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Keenamnya masih berstatus sebagai saksi,”tandasnya. (Ruzady)

BACA JUGA :  Setelah Penghargaan ASEAN, BPJS Kesehatan Sabet 9 Penghargaan Asia Pasific

No More Posts Available.

No more pages to load.