Ini Langkah Satgas Covid-19 Buru Cegah Penyebaran di Tempat Wisata

oleh
oleh
Pantai Wisata Jikumerasa Buru. FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Libur panjang akhir Oktober pekan depan akan berlangsung selama lima hari terhitung 28 Oktober hingga 1 November 2020. Libur panjang ini merupakan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang telah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia.

Maulid Nabi Muhammad SAW sendiri jatuh pada 29 Oktober. Sedangkan 28 dan 30 Oktober ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama. Sementara 31 Oktober dan 1 November merupakan akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini covid-19 masih terus mewabah termasuk di Maluku.

Untuk mencegah penyebaran covid-19 lewat libur panjang nanti, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Kabupaten Buru akan melakukan rapat bersama pelaku wisata di Buru.

“Kita undang teman-teman pelaku usaha (bidang pariwisata) dan edukasi untuk teman-teman pelaku wisata. Membuka silahkan, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Maksudnya sarana-sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan harus disiapkan, begitu juga wajibkan masyarakat pengunjung pakai masker,”jelas Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, Asis Tomia kepada Terasmaluku.com, Rabu (21/10/2020) .

Menurut dia, di Buru sendiri, biasanya hanya kawasan pantai yang menjadi tujuan masyarakat saat libur. Hanya saja bagaimana penerapan pencegahan di lapangan nanti sambung dia, akan ditentukan lewat rapat bersama dalam satu dua hari mendatang.

“Apakah nanti jam operasi dibatasi atau bagaimana dari rapat itu dan evaluasi Satgas baru diputuskan beserta opsi-opsi apa yang akan diterapkan,”ujarnya.

Selain itu, pengawasan rutin tidak melekat di lokasi-lokasi wisata oleh Satpol PP dan kepolisian juga akan dilakukan.

Yang pasti kata Asis, sampai saat ini, lokasi-lokasi wisata di Buru secara resmi ditutup sementara hingga 25 Oktober mendatang sejak 12 Oktober 2020. (Ruzady)

BACA JUGA :  Terapkan Protokol Kesehatan, Polri Jaring 5,7 Juta Pelanggar

No More Posts Available.

No more pages to load.