Lewat Jam Operasional, Swalayan AM dan IM Kena Tilang Satgas Covid-19 Ambon

oleh
Perwakilan management dua swalayan AM dan IM yang terkena sanksi pelanggaran jam operasional PSBB Transisi IX Kota Ambon, (16/11). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Tiga buah swalayan di Kecamatan Baguala Kota Ambon terjaring penertiban PSBB Transisi IX. Swalayan inisial AM dan IM itu kedapatan masih beroperasi hingga lewat batas waktu operasional yang ditetapkan.

Petugas penertiban lapangan mendapati aktivitas transaksi yang berlangsung hingga lewat pukul 21.00 WIT. Aktivitas tersebut bukan yang kali pertama. Koordinator Bidang Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Ambon, Richard Luhukay kepada wartawan menjelaskannya. Pihaknya telah memantau kegiatan dari tiga swalayan besar itu selama seminggu belakangan.

Pihak management AM dan IM berlalu dan enggan memberikan tanggapan kepada awak media di kantor walikota Ambon

“Berapa hari ini kami pantau, kami inginkan ada punya inisiatif sendiri,” jelasnya di ruang ULA Balai Kota pagi tadi, (16/11/2020).

Dia merinci pada operasi kali ini kedapatan ada dua swalayan inisal AM dan satu inisial IM masih melakukan transaksi di kasir hingga larut. Ketiganya berada di Desa Passo Kecamatan Baguala.

“Kami punya bukti otentik. Sudah kami lakukan penilangan dan sekarang sementara proses dengan PPNS. Keduanya tengah jalani peroses tilang administratif,” Richard yang ikut memantau proses pelunasan tilang dua swayalan tersebut.

Saat operasi berlangsung para staf di swalayan tidak bisa berkomentar banyak. Saat disinggung terkait aturan PSBB, mantan Plt. Kadis Pariwisata Kota Ambon itu menerangkan pihak swalayan paham dengan hal itu. Hanya saja, kata dia,  mereka mengikuti perintah atasan yang meminta buka hingga lewat pukul 21.00 WIT yang ditetapkan selama pemberlakuan PSBB Transisi IX.

Besar nilai tilang kedua swalayan itu sekitar Rp 2.500.000 atau sesuai dengan aturan yang dipegang petugas PPNS. “Harapannya semua bisa patuh jadi penerapan PSBB ini bisa segera tuntas,” katanya.

Sementara itu manager kedua swalayan AM dan IM yang ada di lokasi pembayaran tilang balai kota enggan berkomentar. Sejumlah wartawan yang mencoba mengkonfirmasi terkait pelanggaran PSBB itu menolak memberikan tanggapan dan berlalu meninggalkan gedung Balai Kota. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.