BPJS Kesehatan Cabang Ambon Kini Punya Layanan Lewat Fitur WhatApp

oleh
Kepala BPJS Kesehatan Ambon, Heppy Serta Rumondang Pakpahan saat berikan pemaparan pada Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Ambon di Swisbel Hotel, Ambon, Selasa (17/11/2020). Foto: Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJS Kesehatan Cabang Ambon kini memiliki layanan yang bisa diakses oleh lewat fitur WhatApp. Layanan berbasis online ini bernama Pandawa alias Pelayanan Administrasi Melalui WhatApp melalui nomor 0812-6313-9024.

Kepala BPJS Kesehatan Ambon, Heppy Serta Rumondang Pakpahan menjelaskan fitur layanan Pandawa ini baru diluncurkan dan menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan menerapkan pelayanan tanpa tatap muka, sekaligus memberikan kemudahan pelayanan ditengah pandemi Covid-19.

Sesuai namanya saja, lewat Pandawa ini, masyarakat bisa melakukan pengurusan seeprti ingin daftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, menambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, pennaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda hingga pengaktifan kembali kartu peserta BPJS Kesehatan.

“Langkah ini juga sebagai adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi sehingga untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta maupun masyarakat, maka BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan layanan berbasis online,”jelas Heppy saat berikan pemaparan saat dilangsungkannya Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Ambon di Swis Bel Hotel, Ambon, Selasa (17/11/2020).

Selain fitur layanan diatas, BPJS Kesehatan juga punya sejumlah fitur layanan berbasis online yang bisa diakses melalui Mobile JKN yang didalamnya terdapat berbagai jenis layanan yang bisa diakses peserta. Seperti mengecek ketersedian tempat tidur di Fasilits Kesehatan, Konsultasi Dokter, mendaftarkan diri secara online untuk jadwal pemeriksaan kesehatan hingga informasi tentang obat yang terverifikasi.

“Kita harapkan melalui fitur-fitur ini kita dukung pemerintah untuk kurangi kontak langsung antara peserta dan faskes, kita kurangi kerumunan, kita kurangi waktu tunggu sehingga kita bantu pemerintah mengurangi resiko penularan virus,”terangnya.

Tidak hanya layanan berbasis online untuk peserta perorangam, layanan untuk Badan Usaha juga ada di fitur Mobile JKN ini, sehingga memudahkan Badan Usaha mendapatkan pelayanan tanpa harus tatap muka ke Kantor BPJS.

BACA JUGA :  Transformasi Organisasi dari Regional ke Fungsional, BUMN Ubah Nomenklatur PLN dan Susunan Komisaris Direksi

“Disamping itu, BPJS Kesehatan juga kata dia memiliki layanan CareCenter dengan nomor 1500400. Layanan ini bisa diakses 24 jam jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan oleh peserta. Begitu juga dengan layanan Chika (Chating Asistant JKN),”jelas Heppy.

Untuk pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan sendiri lanjut dia saat ini diterapkan dengan mengutamakan protokol kesehatan dimna peserta wajib bermasker, harus jaga jarak dan wajib cuci tangan sebelum masuk disamping petugas pelaynan juga diwajibkan bermasker.

Untuk pelayanan di kantor ini kata Heppy, ada loket prioritas yang diperuntukkan bagi lansia maupun wanita hamil. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.