Sebagian Pedagang Ogah Pindah dan Tetap Berjualan di Gedung Putih

oleh
Sebagian pedagang tetap bertahan berjualan di Gedung Putih Pasar Mardika. FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Para pedagang masih ada yang bertengger di Gedung Putih Pasar Mardika. Gedung tiga lantai itu memang belum dibongkar dalam pengerjaan revitalisasi pasar, dan itu menjadi  alasan mengapa para pedagang enggan pindah ke lapak sementara yang telah disedikan pemerintah Kota Ambon.

Pembongkaran memang baru dilakukan bagi pasar Ikan Arumbai dan sebagian lapak pasar Mardika. Sementara gedung putih masih berdiri. Para pedagang dan pengusaha salon kecantikan di dalam belum mau keluar dan menempati lapak baru.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdaganan (Disperindag) Kota Ambon, Jane’s Apono. Dirinya mengungkapkan, gedung tiga lantai tersebut menjadi tolak ukur para pedagang pasar Mardika untuk dipindahkan.

“Agak susah, karena gedung putih itukan belum dibongkar-bongkar. Akhirnya, itu menjadi tolak ukur bagi pedagang, ” papar dia kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (17/11).

Pengerjaan revitalisasi pasar ini dilakukan bertahap. Untuk itu tiga lokasi pasar sementara disipakan menampung sebagian pedagang. Hanya saja, mereka yang masih bertahan memilih berjualan di dalam bangunan pasar. Alasannya sederhana, akses yang mudah bagi mereka pun pembeli bila dibandigkan harus pindah lokasi.

“Kalau lokasi itu (gedung putih) sudah dikerjakan, maka mereka harus pindah. Karena bisa berdampak langsung terhadap proses revitalisasi, ” jelas dia.

Dirinya menegaskan, pihaknya sudah mulai resah dengan tindak para pedagang tersebut. Sehingga dalam waktu dekat dapat dipastikan pihaknya akan membagikan surat peringatan agar dapat segara mengosongkan lokasi pasar tersebut.

“Yang pasti ada tindakan tegas. Dalam surat itu, jika pedagang tidak mau relokasi, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan tempat, setelah revitalisasi pasar Mardika selesai,” sebut dia.

Tarik ulur pemkot dan pedagang punya imbas yang riil. Kepadatan arus lalu lintas di jalan Pantai Pasar sudah tidak bisa dihidarkan. Transaksi jual beli di sisi jalan makan memperparah kemacetan. Para sopir angkot pun turut kena dampak.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara Ke-72, Danramil Piru Beri Kejutan ke Kapolres SBB

“Dampak dari itu, membuat arus lalu lintas di kawasan pasar terebut, menjadi impit  dan macet. Bahkan para supir angkutan umum yang melintas di kawasan dimaksud sempat meresa resah,” ungkapnya.

Ketika disinggung, kapan gedung putih akan dibongkar, dia menjawab, itu bukan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot). Karena aset gedung itu, milik Pemerintah Provinsi Maluku. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.