BPJS Kesehatan Gandeng Ombudsman Bahas Komitmen Pelayanan FKRTL

oleh
oleh
BPJS Kesehatan Cabang Ambon bersama Ombudsman bahas komitmen pelayanan FKRTL Kamis (26/11/2020). FOTO :BPJS Kesehatan Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJS Kesehatan Cabang Ambon menggelar pertemuan Komitmen Pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se-Pulau Ambon, Kamis (26/11/2020). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meykal Pontoh, serta pimpinan FKRTL mitra BPJS Kesehatan se-Pulau Ambon.

Dalam sambutannya, Pontoh menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan FKRTL dalam mempersiapkan perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2021 nanti.

Ia juga menegaskan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya terkait iur biaya tambahan, tidak adanya diskriminasi terhadap peserta JKN-KIS, pelaksanaan rujuk balik dan rujukan berjenjang di rumah sakit, update informasi ketersediaan tempat tidur melalui Aplicares yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, serta ketersediaan obat.

“Aplicares ini sangat bermanfaat khususnya dimasa pandemi ini, supaya pasien tidak menumpuk di rumah sakit. Dengan Aplicares, pasien sudah bisa tahu apakah tempat tidur di rumah sakit tujuan rujukan tersedia tempat tidur atau tidak. Apabila penuh, bisa langsung dirujuk ke rumah sakit lain yang masih tersedia tempat tidurnya,” kata Pontoh.

Sementara itu, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Dahrul Muluk mengungkapkan bahwa kehadiran Ombudsman sangat penting dalam fungsi pengawasan pelayanan publik.

“Kami menggandeng Ombudsman untuk secara bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan kepada peserta JKN-KIS di fasilitas kesehatan. Karena dalam menyukseskan Program JKN-KIS ini sangat diperlukan dukungan dari semua pihak. Ini merupakan tugas bersama untuk mengurangi keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ungkap Dahrul.

Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Yuni Astuti Soulissa mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam mengawal Program JKN-KIS dari segi kualitas layanan di rumah sakit. Pada kesempatan tersebut Yuni membawakan materi terkait mekanisme penyelesaian keluhan terkait pelayanan di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA :  Kodam Pattimura Panen Perdana Ikan Kerapu dan Kakap Putih Hasil Budidaya

“Saya mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam bersinergi membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS khususnya di rumah sakit. Semoga dengan adanya komitmen bersama ini dapat mendorong peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan yang ada di Maluku,” kata Yuni. (ADVERTORIAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.