Kesadaran Warga di Ambon Terkait Protokol Kesehatan Turun

oleh
oleh
Seorang warga mendapat hukuman push up karena tidak menggunakan masker saat Satgas Covid-19 Kota Ambon melakukan operasi justisi protokol kesehatan. FOTO : DOK. (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,AMBON,-Dalam penerapan PSBB  masa transisi tahap X, kesadaran warga di Ambon terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas di luar rumah sudah  menurun. Bahkan dianggap dinamis.

Hal ini disampaikan Koordinator Fasilitas Umum Satuan Tugas (Satgas) percepatan dan penanganan Covid-19, Richard Luhukay, kepada wartawan, di Balai Kota, Jumat (27/11/2020).

Dia mengatakan, meski kesadaran masyarakat sudah mulai menurun, namun masih ditemukan masyarakat yang menggunakan masker tidak sesuai dengan standar. Bahkan ada yang menggunakan masker tidak menutupi mulutnya.

Padahal, lanjut dia, langkah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dengan mematuhi anjuran yang ditetapkan pemerintah yakni dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan.

“Masyarakaat pengguna jalan raya, ketika berjalan sepanjang jalan terkadang maskernya dikantongi,” ujarnya.

Dia mengakui, memang masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum menganggap Prokes sebagai gaya hidup baru. Karena masih saja ada yang melanggar.

“Protokol kesehatan belum menjadi cara gaya hidup masyarakat kota Ambon. Kalau merupakan gaya hidup masyarakat Kota Ambon tentunya, kita dilapangan tidak menemukan pelanggaran lagi,” sebutnya.

Luhukay mengimbau seluruh warga mematuhi aturan pemerintah terkait Prokes untuk keselamatan bersama sebagai pedoman perubahan perilaku di masa pandemi covid-19. Sehingga lanjutnya, ketika memasuki era new normal, Prokes akan menjadi pola hidup baru bagi seluruh warga.

Selain itu, tambah dia, dalam PSBB tahap X kali ini, pihaknya akan selalu berupaya untuk memperketat pengawas kepada masyarakat  serta meningkatkan sosialisasi Prokes ke warga.

“Kami akan perkuat lagi yang namanya kewenangan. Ini baru masukan saja, peran dan fungsi dari lurah, kepala desa dan tingkat paling bawah RT-RW itu mereka yang harus mengawasi setiap saat mengontrol masyarakatnya tentang Prokes,” ujarnya (SOFYAN KASTELA)

No More Posts Available.

No more pages to load.