TERASMALUKU.COM,AMBON, – Beredar kabar ikan di Pasar Arumbai Ambon berformalin. Richard Louhenapessy, Walikota Ambon dengan tegas membantah kabar yang sampai di telingannya. Pada Kamis 10 Desember 2020 sebuah hasil pemeriksaan balai karantina ikan terbit.
Hasilnya dari seluruh sampel jenis ikan yang dijual di Pasar Arumbai aman. Tak ada kandungan bahan berbahaya apalagi formalin.
“Balai Karantina Ikan dan Penjamin Mutu (BKIPM) Ambon turun dan sudah pastikan tidak ada ikan yang formalin. Kita ambil sampel ikan, tuna ekor kuning, cakalang, komu, lalosi, kakatua, bubara, puri, sampai ebi kering. Tidak menemukan bahan tambahan berupa formalin dari ikan tersebut,” tutur Richard usai memberikan keterangan pers di Hotel Manise Ambon kemarin, (10/12/2020).
Dari hasil pemeriksaan sampel, ikan-ikan yang dijual berada dalam kondisi aman. Masyarakat Kota Ambon pun tidak perlu mengkhawatirkan soal kesegarana dan keamanan ikan. Pasalnya ikan-ikan yang dijual di pasar tradisional semuanya berasal dari perairan Maluku. Tidak ada proses pengerasan agar ikan terlihat masih segar.
Informasi yang beredar itu memang tak sampai membuat resah. Usai ada kabar tersebut, walikota memanggil dinas perikanan untuk menindaklanjutinya.
“Saya langsung panggil. Ini sesuai berita dan laporan yang berkembang di masyarakat. Kita selalu laksanakan survei dari waktu ke waktu. Saya rasa itu yang mau saya sampaikan buat kota ini,” katanya meyakinkan.
Selly Nanlohy salah seorang arga yang tengah berbelanja di pasar ikan Arumbai. Dia mengakui sempat mendengar informasi dari tetangga dan beberapa orang di perihal ikan berformalin. Hanya saya Selly mengaku tidak terlalu menggubrisnya. Dia yakin ikan-ikan di laut Maluku aman dan segar. “Katong mau takut buat apa. Ikan di dari katong laut aman. lagian kalau mau kasih formalin buat apa, katong warga ni suka makan ikan, pasti laku saja,” sebutnya kepada wartawan.
Ragam kabar dan informasi yang belakangan beredar, kata Walikota Ambon ada baiknya dipastikan kembali. Bahkan dia memainta jika ada hal yang aneh dan mencurigakan segera lapor. Dengan begitu pihaknya bisa langsung menindaklanjuti agar tidak meluas menajdi kebohongan di publik. (PRISKA BIRAHY)