TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai melakukan rapid test atau tes cepat kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat operasi yustisi, Selasa (15/12/2020).
Dalam operasi ini ratusan warga terjaring karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), tidak memakai masker. Para pelanggar langsung dites cepat. Dan hasilnya empat orang dinyatakan reaktif.
“Dari hasil operasi, ratusan orang terjaring razia karena tidak memakai masker, mereka langsung kita tes cepat dan hasilnya empat orang reaktif,” kata Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon, Richard Luhukay kepada wartawan.
Richard mengatakan, empat orang yang reaktif itu langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk melakukan uji swab. “Jika hasil swab mereka terkonfirmasi positif maka langsung diisolasi secara terpadu,” kata Richard.
Dia mengatakan, saat ini Satgas Covid-19 Kota Ambon masih menunggu hasil swab dari empat orang yang dinyatakan reaktif saat melakukan tes cepat itu. “Kita masih menunggu hasil swab dari pihak Dinas Kesehatan Kota Ambon,” ujar dia.(ALFIAN SANUSI)