Dua Lokasi di Kota Ambon Ini Jadi Kawasan Bermasker Tahun 2021

oleh
oleh
Warga Ambon yang terjaring razia karena tidak bermasker langsung menjalani rapid tes oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Ambon, Selasa (15/12/2020). FOTO : ALFIAN SANUSI

TERRASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di tahun 2021 bakal memberlakukan wajib memakai masker di dua lokasi di Kota Ambon. Yakni Lapangan Merdeka dan Pattimura Park Ambon.

“2021 kita berlakukan wajib masker di Lapangan Merdeka dan Pattimura Park, ini lokasi itu wajib pakai masker,” kata Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan usai perayaan Natal Pemkot Ambon, Senin (28/12/2020).

Richard menegaskan, jika nantinya pemberlakuan tersebut dilakukan dan masyarakat kedapatan tidak memakai masker, maka mereka langsung dirapid tes di tempat.

“Kalau mereka kedapatan tidak pakai masker maka kita langsung rapid di tempat,” kata Richard.

Selain itu, kata Richard, saat ini pemerintah terus melakukan sosialisasi untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. “Jadi kalau kita turun setiap hari di jalan ini untuk mengingatkan masyarakat dari bahaya covid,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, saat ini bahaya covid sudah masuk pada variasi baru, sehingga harus diantisipasi betul terkait hal ini.

“Saya dengar variasi baru Covid-19 ini lebih berbahaya bila dibandingkan dengan sebelumnya, jadi harus kita waspadai betul,” katanya.

Walikota menambahkan, saat ini kota Ambon masih tetap berada pada zona Oranye, walaupun pasien Covid-19 yang meninggal juga terus bertambah.(ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Ada Pengecualian Selama PKM untuk Warga 3 Kecamatan di Pulau Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.