TERASMALUKU.COM-AMBON,– Pengusaha sektor pariwisata Kota Ambon baru saja menerima bantuan langsung tunai melalui Kementerian Pariwisata (Kempar). Sebanyak 19 hotel dan delapan restoran sebagai penerima relaksasi bantuan terdampak COVID-19.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang hadir dan memberikan langsung bantuan secara simbolik itu menyatakan Pemkot menetapkan kriteria bagi para penerima bantuan.
“Kami punya kriteria khusus bagi penerima bantuan langsung tunai. Seperti hotel dan resto masuk wajib bayar pajak hotel, usahanya juga masih berdiri dan beroperasi, punya bukti pembayaran Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019,” jelas Walikota, Selasa (29/12/2020).
Pemberian dana hibah itu merupakan program nasional yang diberikan di 101 kabupaten dan kota di Indonesia. Dengan besar dana yang digelontorkan Rp 3,3 miliar. Pemberian bantuan diserahkan secara simbolik kepada dua perwakilan hotel dan restoran. Yaitu Swiss-belhotel dan Solaria.
Bantuan tersebut juga sebagai cara pemerintah membantu para pelaku usaha yang terpukul lesu akibat pandemi.
“Apalagi tahun ini ada banyak agenda yang batal, agenda-agenda besar seperti Visit Ambon 2020. Orang semakin enggan laksanakan program perjalanan. Baik dalam negeri maupun luar negeri,”lanjutnya.
Dalam kaitan itu, kata Richard pemerintah hadir berusaha maksimal untuk mengatasi dampaknya. (PRISKA BIRAHY)