Operasi Yustisi Minggu Kedua Jaring 3 Pelanggar

oleh
Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 Kota Ambon menyita kursi salah satu warung kuliner malam yang beroperasi lewat pukul 23.00 di Jalan Diponegoro Ambon, (9/1/2021). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, –  Di minggu kedua Januari 2021, satgas covid-19 Kota Ambon operasi yustisi oleh satgas menjaring tiga pedagang yang berjualan lewat waktu, Sabtu (9/1/2021).

Operasi yang dimulai pukul 11.00 WIT, menyasar kawasan dalam kota. Rute yang mereka lalui yakni Jalan A.M Sangadji menuju Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Paays, berbelok ke Jalan Said Perintah kemudian menuju kawasan Kudamati.

Tim satgas menyita meja salah satu pojokan ngopi di emperan Jalan Yos Sudarso Ambon

Selepas itu tim pun berbalik ke kawasan Gudang Arang, OSM dan menuju Pantai Losari Ambon. Dalam operasi tersebut masih ada warga yang melakukan pelanggaran terkait kedisiplinan jam malam. Seperti pada temuan pertama. Tim satgas mendapati adanya warung makan di samping kantor PLN Trikora yang masih beroperasi hingga lewat pukul 11.00 WIT.

Dari pantauan wartawan di lapangan, ada lebih dari lima (5) orang yang masih makan. Penjual dan beberapa pekerja juga tidak mengenakan masker. Bahkan belum ada tanda-tanda pemilik warung membereskan jualan mereka.

Tim yang datang langsung menegur mereka dan menanyakan perihal aturan kuliner malam yang berlaku selama ini. Tak menunggu lama petugas satpol PP juga tim satgas lain menindak pemilik warung. Dengan mengangkat delapan buah kursi beserta termos nasi. Mereka juga meminta penjual segera menutup warung lantaran keukeuh berjualan lewat waktu yang ditentukan.

Pemilik rumah ditegur dan diberi imbauan untuk menyudahi kegiatan pesta ulang tahun yang tanpa memperhatikkan prokes

Temuan kedua tak jauh dari situ yakni penjual nasi kuning malam yang juga belum menutup lapak sederhana di atas trotoar. Memang tak tampak ada pembeli atau yang makan. Hanya saja lampu masih menyala serta sajian makanan belum diringkas.

Petugas langsung menegur kemudian menindak pemilik warung nasi kuning begadang. Yakni dengan mengangkat meja makan dan kayu-kayu lapak. Begitupun dengan temuan pedagang di lokasi ojek Petak Sepuluh (dekat kuburan Cina). Tim menindak pedagang dengan menyita beberapa alat yang digunakan dan mendata pelanggaran tersebut.

BACA JUGA :  #MediaLawanCovid19 Upaya Masif Lawan Virus Corona

Dan yang ketiga adalah pelanggaran keramaian yang terjadi di kawasan Kudamati. Saat tim melintas, kedapatan salah satu rumah sedang menggelar pesta kecil. Tampak beberapa orang dududk berdekatan tanpa mengenakan masker.

Sekretaris Kota Ambon, A.G. LAtuheru yang memimpin operasi malam itu lantas turun dan meminta izin oleh pemilik untuk masuk ke dalam. Di situ Latuheru bersama beberapa tim satgas memberi teguran lisan dan mengingatkan kembali agar tidak boleh ada keramaian bahkan tanpa protokol kesehatan.

“Yang di Kudamati itu pesat ulang tahun anak. Dan yang duduk di situ semua keluarga, tapi sama saja tidak ada jarak dan minta untuk bubar,” jelas Latuheru kepada wartawan di sela-sela operasi hingga pukul 00.00 WIT itu.

Dari temuan pada operasi itu, Latuheru mengaku jumlah pelanggarn berkurang dari sebelumnya. Terutama pada target operasi ini yakni pada penjual kuliner malam dimana mereka diberikan waktu operasional dari pukul 18.00 hingga 23.00 WIT.

Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru

Kesadaran warga Kota Ambon juga kian meningkat. Mereka sudah lebih taat dan sadar akan pentingnya protkol kesehatan. Salah satunya kepatuhan jam operasional berjualan. Hanya ada satu atau dua pelanggar yang masih lalai atau teledor. Dalam operasi tersebut pun tak ada perlawanan atau perdebatan dari pelanggar.

“Operasi ini kita lihat apakah kuliner malam juga toko-toko modern taat atau tidak. Mereka yang harus tutup jam 21.00. Termasuk kios di pinggir jalan. Pantauan kami sudah makin lebih baik,” lanjutnya.

Latuheru berharap masyarakat tetap kooperatif membantu pemerintah kota agar problem pandemi ini tidak berefek panjang. Jika warga secara sadar menjalankan aturan-aturan tersebut Kota Ambon tak akan lama dalam kondisi pembatasan aktivitas serta kembali seperti semula. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.