Sesosok Mayat Ditemukan Dua Pemuda Saat Hendak Memanah Ikan di Perairan Pulau Ambon

oleh
Jenazah almarhum Godief Haulussy (54) saat dievakuasi ke Puskesmas rawat inap Negeri Hutumuri, Sabtu (23/1/2021) malam pasca ditemukan mengapung di laut. Foto : Humas Polresta Pulau ambon dan Pulau-pulau Lease

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sesosok mayat ditemukan mengapung di perairan kawasan Ohu Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia mengatakan sesosok mayat ini ditemukan pada Sabtu 23 Januari malam oleh dua orang pemuda setempat. Keduanya hendak memanah ikan sekitar 50 meter dari pesisir pantai kawasan tersebut.

Identitas dari sesosok mayat yang ditemukan ini bernama Godief Haulussy (54) alias Otis, warga setempat yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Perindustrian.

Awalnya, dijelaskan Leatemia, kedua pemuda Rutong Paul Armando Hendrik (20) dan Evan Lewaherilla (16) menuju ke laut untuk memanah ikan. Namun ditengah laut keduanya menemukan sebuah longboat hanyut.

Longboat ini diketahui milik Paulus Haulussy (62) alias Poli, kakak almarhum. Longboat ini kemudian ditarik kedua pemuda tersebut menuju pesisir pantai.

Kedua pemuda ini kemudian kembali lagi menuju lokasi di tengah laut yang berjarak 50 meter dari pesisir pantai untuk memenah ikan. Namun, mereka dikejutkan dengan sesosok mayat yang mengapung. Kedua pemuda ini lanjut Leatemia sempat mengira kalau yang dilihat itu adalah batang kayu, namun ketika mendekat barulah diketahui pasti kalau yang tengah mengapung itu adalah sesosok mayat.

“Kemudian kedua pemuda ini mendayung kembali ke pesisir pantai, sekitar Pukul 21.30 WIT melaporkan kepada petugas Polsek Leitimur Selatan dan bersama – sama petugas Polsek Leitimur Selatan menuju ke pantai Ohu mengevakuasi sesosk mayat yang belakang diketahui kalau itu adalah jenazah almarhum Godief Haulussy, adik dari Paulus Halussy,”jelasnya Minggu (24/1/2021) malam.

Sekitar pukul 22.00 WIT, jenazah di larikan ke Puskesmas Rawat Inap Negeri Hutumuri untuk divisum. Namun menurut keterangan Dokter, dari hasil visum tidak terdapat adanya tanda-tanda kekerasan.

BACA JUGA :  Fraksi NasDem Tolak LPJ APBD Bupati SBB, Kader Lain Protes

Masih kata Juru Bicara Polresta Ambon itu, menurut keterangan Paulus Haulussy (62) laias Poli yang tak lain adalah kakak kandung almarhum, pada Sabtu sore memang dia bersama almarhum memang berada di pesisir pantai. Saat itu dia meminta almarhum membawakan parang dan gaba-gaba untuk digunakan mengevakuasi mesin dari longboat miliknya yang bocor.

Saat kakak kandung almarhum mengevakuasi mesin dari longboat menuju ke rumah bersama sang istri, almarhum masih berada di pantai.

Sekembalinya dari rumah usai mengevakuasi mesin, Poli yang berpapasan dengan almarhum di jalan sempat menanyakan kepada almarhum mau ke mana lagi dan almarhum menjawab dirinya mau mengambil parang untuk dibawa pulang.

“Kakak almarhum kemudian mengambil parang untuk kembali ke pesisir pantai untuk memotong gaba – gaba, kakak almarhum dan istri kakaknya menunggu di pesisir pantai tetapi adik (Almarhum) tidak kembali. Sekitar pukul 17.40 WIT, kakak almarhum mendorong bodi tersebut (longboat) ke arah lautan kemudian bersama istrinya kembali kerumah dan tidur,”terang Leatemia lebih lanjut.

Sekitar pukul 20:50 WIT, saat dua pemuda setempat menemukan longboat miliknya yang hanyut di laut, kakak alrhum sempat ke pantai untuk menarik longboat itu ke daratan.

Dan 20 menit berselang, salah seorang warga lainnya bernama Jemy Sahertin juga sempat menanyakan keberadaan almarhum kepada Poli bahwa sang adik lagi makan. Namun Jemy memberitahukan kalau ada penemuan sesosok mayat di laut yang ternyata adalah adiknya.

Mendengar kabar itu, kakak almarhum bersama sang istri bergegas menuju ke pantai bersama warga lainnya. “Menurut keterangan Bapak Poli yakni saudara kandung dari Almarhum, bahwa Almarhum tidak bisa berenang,”sambung Leatemia.

Pihak keluarga almarhum lanjut Leatemia menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum dan memastikan tidak akan menuntut permasalahan penemuan mayat tersebut untuk diproses ke jalur Hukum. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.