TERASMALUKU.COM,-AMBON-Mantan anggota DPRD Kota Ambon, Ali Ohorela (AO) melaporkan anggota DPRD Provinsi Maluku asal Partai Hanura Iqbal Payapo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku.
Anak Bupati SBB, Yasin Payapo ini dilaporkan ke BK DPRD Maluku atas persoalan kisah asmaranya dengan HO, putri AO.
Kisah asmara HO dan Iqbal Payapo saat ini mengambang ditengah jalan tanpa ada kejelasan. Padahal Iqbal, anggota DPRD Maluku Dapil SBB ini sudah meminang HO sejak Agustus 2019. Bahkan mahar juga sudah dihantar pada Januari 2020, dan sementara menunggu penetapan tanggal untuk prosesi pernikahan setelah 10 tahun menjalin kisah cinta.
Namun sayangnya, Iqbal malah menghindar tanpa ada penjelasan apapun. Terkini Iqbal menjalin hubungan asmara dengan sesama anggota legislatif di DPRD Provinsi Maluku berinisial GU.
Merasa keluarganya dilecehkan, AO pun melapor Iqbal ke BK DPRD Maluku. Senin (1/2/2021), AO mendatangi gedung DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon untuk rapat bersama BK DPRD dengan Iqbal membahas persoalan ini.
Hanya saja, Iqbal tidak hadiri rapat ini. Ini bukan kali pertama Iqbal bertingkah demikian, sudah ketiga kalinya mesti telah diundang secara resmi oleh BK DPRD Maluku, Iqbql tidak hadir.
“Persoalannya adalah saya dilecehkan, keluarga besar Ohorela dilecehkan. Dia pacaran sama anak saya (HO) itu kurang lebih 10 tahun, namun dengan gampangnya dia memutuskan sebelah pihak tanpa ada persoalan yang jelas. Saya ingin hadirkan dia itu untuk menanyakan,”tutur AO kepada wartawan di gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (1/2/2021).
Sebelumnya diakui AO, pihaknya berusaha menempuh jalur kekeluargaan untuk membahas persoalan ini. Namun Bupati SBB, Yasin Payapo yang merupakan ayah Iqbal enggan meresponinya.
“Saya komunikasi dengan bapaknya 21 kali, saya telepon tidak direspon. Ini juga menunjukkan seharusnya seorang pemimpin publik figur memberikan pelayanan yang baik, tetapi apa yang saya rasakan ini betul-betul sangat luar biasa,”bebernya.
Apalagi lanjut AO, Yasin pernah berjanji kepadanya jika Iqbal tidak menikahi HO, maka Yasin Payapo yang juga Ketua DPD Partai Hanura akan mem-PAW-kan Iqbal dan dihapus dari daftar keluarga.
“Seharusnya dia tahu, sebagai orang nomor satu di (SBB), dia punya janji buat saya, melalui delegasi. Bahwa apabila anaknya tidak jadi dengan anak saya, saya akan PAW-kan anak saya sekaligus saya cabut dari daftar keluarga (bunyi janji Bupati). Dan saya tuntut janji itu,”ungkap AO lagi.
Diakui AO, ketidakhadiran Iqbal untuk raat bersama BK DPRD Maluku ini bukan baru sekali tapi sudah yang ketiga kalinya. Sikap Iqbal itu dinilainya sangat melecehkan kehormatan DPRD Maluku. “Ini sebuah pelecehan yang dilakukan oleh Iqbal. Seharusnya perilaku dia ditunjukkan dengan baik. Sebagai wakil Rakyat,”kecamnya.
AO juga menyebutkan, Iqbal secara gamblang telah menyatakan siap terima ancaman dari keluarganya dan sikap Iqbal itu kata AO menunjukkan perilaku premanisme.
AO berharap pada pertemuan terakhir ada titik terang. “Saya mau pastikan Iqbal merespon, batal ataukah jalan, karena sekarang mengambang,”tandasnya.
Namun, jika pada pertemuan selanjutnya Iqbal tidak juga hadir, maka bukan tidak mungkin jalur hukum akan ditempuh serta akan dilaporan kepada Partai Hanura. “Kalau tidak hadir lagi, langkah selanjutnya yang akan saya lakukan melalui proses hukum pengadilan dan saya akan membuat laporan ke partai membeberkan persoalan kami,”pungkasnya. (Ruzady)