ASN Pemprov Maluku Dirapid Antigen Lagi, Segini Yang Terdeteksi Positif Covid

oleh
ASn Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku jalani pemeriksaan rapid test antigen di lokasi pemeriksaan pada halaman kantor GUbernur Maluku, Ambon, Senin (8/2/2021). Foto : Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemeriksaan Rapid Test Antigen bagi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku berlanjut. Pemeriksaan rapid antigen ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya masa berlaku hasil pemeriksaan telah melewati batas waktu 14 hari sejak dirapid pertama.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung menjelaskan pada Senin 8 Februari 2021, sebanyak 1.113 ASN jalani pemeriksaan Rapid Antigen di tiga lokasi berbeda di Ambon.

Dirincikannya, 320 dirapid antigen di lokasi pemeriksaaan Dinas Ketahanana Pangan, 322 di lokasi pemeriksaan Dinas Kesehatan dan 471 ASN dirapid di kantor Gubernur Maluku.

“Senin 8 Februari 2021 sebanyak 1.113 ASN yang dirapid antigen,”tuturnya kepada terasmaluku.com via seluler Senin (8/2/2021) malam.

Dari jumlah total yang jalani pemeriksaan rapid antigen ini, kata Rerung menambahkan, dua ASN diantaranya terdeteksi positif Covid-19.

Sementara 1.111 ASN negatif. “Dari jumlah itu, dua orang positif hasil pemeriksaan rapi antigen. Rinciannya satu di lokasi pemeriksaan Dinas Ketahnan Pangan dan satu lagi lokasi pemeriksaan kantor Gubernur Maluku sesi siang,”ungkapnya.

Mereka yang terdeteksi positif hasil pemeriksaan rapid antigen ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swa secara PCR.

Sekedar tahu, diterapkannya aturan ini oleh Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dalam rangka menekan laju peningkatan kasus Covid-19 menyusul adanya prediksi dari pakar epidemiologi yang menyebutkan jika pada Februari 2021 ini lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akan melonjak. (Ruzady)

BACA JUGA :  Vaksin dan misi para Nabi

No More Posts Available.

No more pages to load.