Putus Penyebaran Covid 19, Kodim 1504 Ambon Gelar Operasi Yustisi

oleh
oleh
Aparat TNI bersama Kepolisian membagikan masker dan kampanye protokol kesehatan di Pasar Mardika Ambon, Selasa (9/2/2021). FOTO : PENREM 151/BINAIYA

UNTUK memutus penyebaran Covid-19, Kodim 1504 /Ambon menggandeng aparat kepolisian dan Satpol PP menggelar operasi yustisi yang dipusatkan di dua titik yakni, Pasar Mardika dan Pasar Transit Passo Kota Ambon, Senin (08/02/2021).

Kegiatan diawali apel gabungan yang dipimpin oleh Komandan Kodim (Dandim) 1504/Ambon, Letkol Inf Dominggus CA Soumokil. Menurut Dandim, saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan mulai kendor.

Untuk itu, Kaur Lat Kodim 1504/Ambon Kapten Inf I Dewa Agung memimpin langsung kegiatan pembagian masker di Pasar Mardika. Aparat juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang maklumat pemerintah terkait penanganan Covid-19 di Pasar Mardika. Sedangkan di Pasar Transit Passo dipimpin oleh Danramil Baguala Kapten Inf Abd Tuhaena.

“Pada operasi itu, masyarakat diberi himbauan terkait Covid-19 dan dibagikan masker secara gratis bukan hanya bagi pengunjung pasar tapi juga pedagang. Alasan Pasar dipilih karena pasar merupakan salah satu pusat keramaian masyarakat beraktifitas yang sangat tinggi,” kata Dandim.

Selain itu juga, dengan membawa spanduk aparat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Yaitu 3 M, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker agar slammat dari covid-19. (ADV)

BACA JUGA :  Mendagri : Benar Kepulauan Kei Adalah Sekeping Surga Tersembunyi

No More Posts Available.

No more pages to load.