Surati Kapolri, GSNI Minta Pelaku Pembunuhan Husein Ratuanik Dihukum Berat

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kematian Muhammad Husein Suat Ratuanik alias Sein Ratuanik (23) di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (11/2/2021) dini hari membawah kesedihan, rasa kehilangan yang mendalam bagi keluarga besar dan alumni Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI). Husein tewas dengan luka tusuk di JMP.

BACA JUGA :Seorang Mahasiswa Unpatti Tewas Ditusuk di JMP

Husein adalah kader GSNI yang militan, cerdas dan dipersiapkan untuk menjadi pemimpin dimasa depan nanti.

Husein tercatat kelahiran Ambon, 3 April 1997. Dia juga mantan Ketua Osis SMA Negeri 11 Ambon dan Ketua Umum Dewan Perwakikan Mahasiswa (DPM) Fakultas Teknik Universitas Pattimura.

Dia juga pernah mewakili Unpatti dalam perukuran mahasiswa Tahun 2018 di Universitas Andalas, Sumatera Barat.
Sehingga ini merupakan satu kesedihan yang sangat mendalam juga bagi Maluku karena salah satu putra terbaiknya telah pergi.

Atas insiden yang menewaskan Husein, GSNI pun mengambil sikap mereka. Tidak tanggung-tanggung, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun disurati.

 

Ini dilakukan alumni GSNI, Yohansli Noya. Selaku alumni, Noya menyurati Kapolri dan meminta agar kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Husein mendapat perhatian serius serta meminta agar para pelakunya dihukum berat.

Ini dimaksudkan agar kedepan tidak terjadi lagi penghilangan nyawa secara semena-mena terutama kepada mereka yang memang berpotensi dan dan dipersiapkan untuk menjadi pemimpin dalam melakukan proses regenerasi untuk memegang tongkat estafet negeri ini.

“Kita meminta Pak Kapolri agar para pelaku pembunuhan terhadap Husein Ratuanik dihukum seberat-beratnya, harus ada tekanan dari atas agar kasus ini berjalan cepat dan para pelakunya segera diadili dipengadilan, sebab pembunuhan ini adalah pembunuhan yang sempurna karena korban tidak hanya dianiyaya tetapi juga ditusuk, kita juga minta agar setelah ini para petugas keamanan ditempatkan di JMP sebab lokasi tersebut rawan terhadap angka kejahatan dimalam hari”tegas Noya melalui siaran persnya yang diterima terasmaluku.com, Kamis (11/2/2021) malam.

BACA JUGA :  Terlibat Adu Jotos di Pos Lantas Mardika, Begini Hukuman Oknum Anggota Polresta dan Oknum TNI

Lebih lanjut kata Noya, ini menentukan eksistensi keberadaan negara dan kuasanya dimata pelaku pembunuhan dan penghilangan nyawa secara sewenang-wenang.

“Ini juga menjadi pembuktian apakah negara itu eksis dan bergerak atau tidak dalam mengawal dan menjaga serta memastikan keamanan serta ketentraman hidup bagi setiap warganya,”tandasnya. (RED)

No More Posts Available.

No more pages to load.