Polda Maluku Kembali Bahas Pemanfaatan Sopi di Masyarakat

oleh
FOTO: Humas Polda Maluku

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Pihak kepolisian Polda Maluku kembali menggelar diskusi tentang pemanfaatan sopi.

Diskusi yang berlangsung di Aula Dharma, Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (18/2/2021) itu bertujuan untuk mengalihkan penggunaan minuman tradisional khas Maluku itu agar tidak merugikan banyak orang.  Apalagi banyak kasus kejahatan yang terjadi berlatar minuman keras.

“Di Maluku jenis minuman tradisional yang mengandung alkohol kita kenal dengan nama Sopi. Keberadaannya ilegal. Namun minuman itu telah berurat dan berakar dalam kehidupan masyarakat Maluku,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Binmas Kombes Pol Andy Ervin.

Penyalahgunaan alkohol, kata dia, telah menjadi masalah pada hampir setiap daerah di Maluku. Meski tingkat konsumsi miras berkadar alkohol tinggi ini di setiap daerah berbeda-beda, tergantung pada kondisi sosiol cultural, pola keagamaan dan kekuatan ekonomi.

“Konsumsi miras yang terlalu banyak mengakibatkan rusak organ-organ tubuh dan penyakit mematikan seperti hepatitis, kerusakan lambung, kanker payudara dan penyakit mematikan lainnya,” sebutnya.

Untuk pihaknya menggelar diskusi bersama untuk membas dan mencari jalan terhadap Pemanfaatan Minuman tradisional Sopi. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  KPU Maluku : Delapan Bakal Calon DPD RI Lolos Verfak Tahap Satu

No More Posts Available.

No more pages to load.