Anggota DPR RI : Jual Senjata ke Separatis Khianati NKRI

oleh
oleh
senjata api rakitan dan amunisi atau peluru yang dikumpulkan saat latihan tembak oleh Praka MS Foto : tangkap layar

TERASMALUKU.COM,-Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai kasus jual-beli senjata api dan amunisi kepada kelompok separatis seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI-Polri,” kata Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Menurut dia, TNI dan Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.

Dia menilai kasus penjualan senjata tersebut menjadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan tidak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah mengeliminir perdagangan gelap senjata, salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.

“Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama pasca-konflik. Misalnya pasca-konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oknum petugas keamanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus dugaan jual-beli senjata api ke KKB di Papua yang melibatkan oknum TNI dan Polisi.

Dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura.

BACA JUGA :  Pemkot Ambon Operasi Burung Hantu di Malam Hari, Targetnya Ternyata Ini

Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan, senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi diduga merupakan senpi milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan.

Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senpi dinyatakan hilang

Pewarta : Imam Budilaksono/Antara
Editor : Nurul Haya

No More Posts Available.

No more pages to load.