Langgar Aturan Jam Malam, Tim Satgas Sita 100 Jeriken SPBU Lateri

oleh
100 jeriken diamankan satgas covid-19 Kota Ambon saat menyustisi SPBU Lateri yang kedapatan beroperasi hingga pukul 01.00 WIT dini hari, (26/2). FOTO: Satgas

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Tim Satuan tugas (Satgas) Covid-19 kota Ambon menyita ratusan jeriken di SPBU Lateri. Mereka kedapatan mesih beroperasi melebihi batas aturan jam malam hingga pukul 01.00 WIT dini saat operasi yustisi.

“Kita temukan SPBU masih buka sampai jam 1 malam, sehingga kita sita 100 jeriken yang sudah terisi,” kata Koordinator Fasilitas Bidang Kerja Satgas Covid-19 kota Ambon, Benny Selanno, Jumat (26/2/2021).

Dia mengaku, untuk sanksi belum bisa diketahui, karena tim satgas Covid-19 masih menunggu kedatangan dari pihak SPBU untuk mengklarifikasi.

“Kita tunggu dari SPBU datang untuk klarifikasi, sementara jeriken berisi bensin tersebut masih berada di tim Satgas,” kata Benny.

Benny mengatakan, Pemkot tetap terus melakukan operasi yustisi baik siang maupun malam hingga kota Ambon masuk pada zona hijau. Sehingga untuk pengusaha di kota Ambon agar dapat mentaati jam malam yang telah diatur oleh Pemkot.

“Kita terus gencar operasi yustisi sampai kota Ambon masuk zona hijau,”, ujarnya. Benny juga mengatakan, selain kedapatan SPBU yang masih beroperasi, Tim Satgas juga membubarkan masyarakat yang melakukan balap liar pada malam hari.

“Kita bubarkan balap liar, karena mereka membuat kerumunan dan tidak taat Prokes,” katanya. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Perkelahian di Dusun Toisapu Satu Tewas, Satu Terluka Begini Kronologisnya

No More Posts Available.

No more pages to load.