DPRD Maluku Ingatkan OPD Masukan Dokumen Program 2020

oleh
oleh
Richard Rahakbauw. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Maluku mengingatkan seluruh OPD, mitra dewan untuk segera memasukan dokumen tentang berbagai program pembangunan tahun anggaran 2020. Dokumen itu baik yang menggunakan sumber dana APBD maupun APBN terkait pelaksanaan agenda pengawasan DPRD.

“Dari 16 mitra komisi, sampai 26 Februari 2021 baru ada tiga OPD yang memasukan dokumennya ke komisi, sehingga kami berharap secepatnya sudah bisa diberikan,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Jumat (26/2/2021).

Menurut dia, dokumen ini sangat penting bagi komisi dalam melakukan agenda pengawasan guna memastikan kondisi di lapangan seperti apa, khususnya antara rencana dan realisasi program fisik maupun non fisik.

Tiga komisi di DPRD Maluku hari ini menggelar rapat kerja dengan berbagai mitra mereka untuk rencana pelaksanaan agenda pengawasan DPRD terhadap berbagai pelaksanaan proyek pembangunan tahun anggaran 2020 pada 11 kabupaten dan kota.

“Agendanya kita sekarang ini, akan melakukan pengawasan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Untuk persiapan pengawasan ini, maka tentunya kita harus mengundang mitra, dalam rangka melakukan koordinasi,” ujar Richard.

Namun masih ada banyak kendala yang dihadapi oleh komisi dan salah satunya adalah menyangkut data kegiatan lapangan yang belum lengkap dari seluruh mitra terkait.

“Untuk itu, kita harus bersepakat untuk teman-teman mitra akan memasukan dokumen itu terhitung Jumat (26/2) sampai dengan Jumat (27/2) pukul 12.00 WIT. Seluruh OPD yang menjadi mitra Komisi III, memiliki program dan kegiatan di Buru dan Bursel, dokumennya sudah ada di kita. Nanti kita pelajari seluruh dokumen itu,” tandasnya.

Di sisi lain, komisi juga memberikan apresiasi kepada seluruh mitra karena mereka memberikan dukungan terhadap kinerja Komisi III dalam rangka melakukan pengawasan terhadap program kegiatan pembangunan tahun anggaran 2020.

BACA JUGA :  Kejaksaan dan BPJS Kesehatan Gelar Evaluasi Kepatuhan JKN-KIS di Maluku

“Kami berharap, mereka bisa memasukan dokumen yang lengkap, agar Komisi III melihat sampelnya. Sehingga delapan hari kedepan ini dapat digunakan secara maksimal untuk melihat proyek-proyek yang sudah dijadikan sampel untuk kita tinjau,” kata Richard.

Kepala Dinas PUPR Maluku, M. Marasabessy menjelaskan, keterlambatan memasukan dokumen tentang berbagai program pembangunan 2020 ke komisi akibat jumlah proyeknya mencapai ratusan.

“Kami harus menyusunnya secara baik baru dilakukan penyerahan, namun mengingat begitu banyak proyek pada berbagai lokasi di kabupaten dan kota maka komisi bisa melihat seluruh data dan mengambil sampel lokasi yang akan dipilih untuk ditinjau,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi III, Ayu Hindun Hasanussy menegaskan, komisi tentunya akan ke lapangan berdasarkan dokumen proyek yang diberikan oleh seluruh mitra terkait.

“Anggaran pengawasan DPRD itu terbatas untuk mengawasai seluruh proyek di Maluku yang terdiri dari pulau-pulau, dan tentunya akan diambil lokasi sampling,” katanya.

Pewarta : Daniel Leonard/Antara
Editor : Alex Sariwating

No More Posts Available.

No more pages to load.