Puluhan Satwa Endemik Maluku Dilepasliarkan ke Habitatnya di Suaka Alam Pulau Seram 

oleh
Kasuari (Casuarius casuarius) yang dilepasliarkan ke Suaka Alam (SA) Tanjung Sial Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, Sabtu (27/2/2021) oleh BKSDA Maluku. Foto : BKSDA Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Puluhan satwa liar endemik Maluku yang dilindungi dilepasliarkan di Suaka Alam (SA) Tanjung Sial Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, Sabtu (27/2/2021) oleh BKSDA Maluku.

Satwa liar yang dilepasliarkan ini diantaranya 9 ekor Rusa Timor (Cervus timorensis), 8 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), 7 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 6 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus), 3 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 2 ekor Kasuari (Casuarius casuarius).

Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy dalam keterangannya menjelaskan, satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil kegiatan pengamanan peredaran TSL oleh petugas Balai KSDA Maluku yang dilaksanakan di wilayah kerja Resort Pulau Ambon.

Disamping itu juga ada satwa hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur dan satwa hasil penyerahan dari Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon dan masyarakat yang berada di Negeri Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon

Halaman Selanjutnya…

BACA JUGA :  Gunung Botak Memanas, Pengusaha Tambang Mansur Lataka Diusir Warga Adat di Anahoni

No More Posts Available.

No more pages to load.