TERASMALUKU.COM,-AMBON-Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebutkan pemerintah telah menetapkan jumlah formasi kebutuhan ASN pada Tahun 2021 ini sebanyak 1,3 Juta orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.
BACA JUGA : Pemerintah Menetapkan 1,3 Juta Formasi ASN Pada 2021
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono yang dikonfimasi terkait kuota kebutuhan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku masih menunggu Keputusan Pemerintah Pusat melalui Menteri PAN RB.
Namun untuk memenuhi kebutuhan ASN pada Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan ke Kementerian-PAN RB sebanyak 3.089 Formasi.
Rinciannya untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2.934 dengan rincian P3K Guru sebanyak 2.924 dan formasi P3K Tenaga Pengendali Organisme Penganggu Tanaman (POPT) sebanyak 10,”terangnya menjawab terasmaluku.com Senin (1/3/2021) via seluler.
Sementara usulan untuk Formadi CPNS sebanyak 155 formasi dengan rincian Tenaga Kesehatan 111 Formasi dan Tenaga Teknis 44 Formasi.
“Total Usulan ASN (CPNS dan P3K) yg diusulkan sebanyak 3.089 Formasi,”tandasnya. (Ruzady)