TERASMALUKU.COM,-AMBON-Satgas Penanganan Covid-19 telah merilis update terbaru terkait Zonasi Covid-19.
Berdasarkan update zonasi yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional per 28 Februari 2021 ini, di Provinsi Maluku tidak adalagi daerah yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19.
“Berdasarkan update zonasi yang dirilis Satgas Nasional per 28 Februari 2021, di Provinsi Maluku tidak ada lagi daerah zona merah atau resiko berat,”ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung, menjawab terasmaluku.com Rabu (3/3/2021) malam.
Dari update zonasi yang dirilis Satgas Covid Nasional itu lanjut dia, untuk Provinsi Maluku didominasi zona kuning atau resiko rendah.
Tercatat ada sebanyak 7 daerah yang masuk kategori zona kuning yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Buru Selatan dan Kota Tual.
Halaman Selanjutnya…