TERASMALUKU.COM, TERNATE,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat, hingga kini tercatat uang tunggakan pelanggan PDAM di Kota Ternate berkisar Rp6 miliar belum terbayar, penunggaknya termasuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ternate.
Ketua Komisi II Mubin A. Wahid di Ternate, Rabu, menyatakan, dari uang sebesar Rp6 miliar itu terdapat 20 fasilitas milik Pemerintah Kota Ternate yang menunggak pembayaran PDAM dan tunggakan itu berlangsung hingga bertahun-tahun.
Menurut dia, bangunan yang hutangnya paling besar ialah Museum Ternate, yakni sebesar Rp409,859,000. Hutang tersebut berlangsung sejak Februari 2012.
Selain Museum Ternate, kata Mubin, ada pula Museum Kesultanan yang menunggak pembayaran sebanyak Rp104,575,500.
Khusus untuk kedua gedung tersebut, Mubin mengaku pemkot akan melakukan rapat guna menentukan siapa yang akan bertanggug jawab membayar hutang, apakah Dinas Pariwisata atau Dinas Kebudayaan.
Persoalan ini menyeruak tatkala Komisi II DPRD Ternate melakukan kunjungan kerja ke PDAM beberapa waktu lalu. Guna menyelesaikan masalah itu, DPRD memanggil pihak terkait.
Kemudian bekas Kantor Wali Kota yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah juga menunggak pembayaran. Saat ini, terdapat 4 SKPD yang menempati gedung tersebut, yakni di antaranya Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disperkim, dan Diskomsandi. Total tunggakan di gedung itu mencapai Rp211,398,500, dengan kata lain iuran tak dibayarkan sejak Desember 2017.
Halaman Selanjutnya…