TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kasus dugaan pemukulan oknum wartawan di kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) menjadi perhatian serius Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku. Lembaga independen itu sudah menyurati Bupati SBB M. Yasin Payapo untuk meminta klarifikasi.
Bupati Yasin Payapo disurati dan akan diminta keterangan karena sempat melarang wartawan melakukan peliputan kegiatan di lantai 3 kantor bupati pada Kamis, 4 Maret 2021. Saat itu pula, wartawan malukunews.co, Yasmin Bally dipukul oleh Galib Warang yang diduga orang dekat bupati.
Surat Komnas HAM Perwakilan Maluku kepada Bupati SBB ini bernomor: 021/03-00/III/2021, bersifat segera, dengan perihal permintaan klarifikasi. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Komnas HAM Perwakilan Maluku, Benediktus Sarkol, tertanggal 9 Maret 2021, dengan tembusan kepada Ketua Komnas HAM RI, Kapolres SBB, dan Ketua AJI Ambon.
Surat Komnas HAM itu memuat sejumlah poin penting yang harus dijawab dan segera diklarifikasi oleh Bupati SBB terkait kasus yang dialami wartawan Yasmin Bally itu.