Pegawai Honorer Satpol PP Seram Bagian Barat Tiga Bulan Belum Terima Gaji

oleh
oleh
Ilustrasi , Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM, AMBON– Ratusan pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Kabupaten Seram Bagian Barat, mengeluh. Tiga bulan sudah, gaji mereka tak kunjung diterima. Ada apa?

Berdasarkan informasi yang diterima Terasmaluku.com dari seorang pegawai honorer Satpol Pp Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga Maret 2021 ini mereka belum terima gaji.

“Katong samua (kami semua) ada sekitar 167 orang (yang belum terima gaji),” kata pegawai honorer Satpol Pp SBB yang meminta identitasnya untuk dirahasiakan, Senin (14/3/2021).

Tiga bulan haknya tak kunjung diterima, pegawai Satpol Pp ini mengaku pusing memikirkan nasib keluarganya. Selama ini, kata dia, pembayaran gaji para pegawai honerer Satpol Pp belum pernah terjadi keterlambatan.

“Mau nafkahi keluarga bagaimana. Dari dulu gaji kita dibayar tiap bulan, tepat waktu. Keterlambatan gaji baru kali ini terjadi. Di Kasat sebelumnya tidak pernah terlambat,” kata sumber itu.

Sumber ini juga mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab pasti terjadinya keterlambatan pembayaran gaji mereka.

“Penyampaian dari kantor kalau keterlambatan pembayaran gaji karena Kasat sulit ditemui untuk penandatanganan laporan pembayaran, akibatnya gaji belum bisa diproses,” terangnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Satpol Pp Kabupaten SBB, Abraham Tuhenay, membenarkan keterlambatan pembayaran gaji honorer pegawainya. Dirinya memastikan gaji mereka akan dibayar. Sayangnya, kapan pembayaran itu belum bisa dipastikan.

“Ini maksudnya dapat informasi dari siapa?. Itu anggota (Satpol Pp) muka pamalas ka anggota yang mana. Artinya begini, beta (saya) mau bilang. Kan segala sesuatu ini dia harus ikut mekanisme. Kemarin-kemarin gaji PNS saja dia keterlambatan. Nah barang-barang itu kan nanti tinggal diproses,” kata Abraham yang dihubungi Terasmaluku.com via selulernya, Senin malam ini.

BACA JUGA :  Dipimpin Sekot Agus, Kafilah Kota Ambon Siap Ikut MTQ Provinsi di Saumlaki

Apakah benar selama tiga bulan gaji pegawai honorer Satpol Pp belum dibayar, Abraham tidak menjawab. Hanya saja, dia mengaku hak para pegawai itu akan tetap dibayarkan.

“Bukan keterlambatan tiga bulan, cuman siap dibayar, karena musti lihat dia punya dokumen-dokumen semua,” jelasnya.

Abraham menyebutkan permohonan pembayaran gaji yang dimasukan tidak serta merta langsung dibayarkan bendahara. Sebab semuanya harus melalui sejumlah mekanisme.

“Katong (kita) tidak bisa langsung ke sana minta (gaji) lalu ini (cair). Pegawai negeri sipil saja kemarin-kemarin baru dibayar. Bukannya dong mau tuntut hak dan kewajiban saja, tapi dong pung cara kerja di lapangan seperti apa,” kata Abraham.

Terkait kebenaran jumlah 167 pegawai honorer belum terima gaji, Abraham belum bisa menyampaikan karena data yang diterima diakuinya belum valid.

“Kalau data (167 honorer yang belum digaji) itu kan beta belum bisa ini (bilang) akang, karena datanya belum valid. Tapi dipastikan dibayar. Masa orang punya ini (hak), orang kerja tidak bisa dibayar bagaimana?,” katanya.

Abraham kembali menekankan proses pembayaran gaji pegawai honorer tetap terbayar. Kapan pembayaran itu tinggal mengikuti mekanisme yang diakuinya telah berubah di bagian keuangan.

“Untuk mau tentukan (kapan dibayar) tidak bisa, karena dalam proses. Harus ikut juga mekanisme karena sistem juga ada berubah di keuangan. Kalau tanya-tanya bagini beta tidak bisa ini (bilang). Nanti tanya di Keuangan saja. Intinya nanti di bayar itu saja. Mau berapa bulan-berapa bulan nanti dibayar. Tapi dong (pegawai) juga harus menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya. (HUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.