TERASMALUKU.COM,-AMBON-, Maureen Vivian Uneputty dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Maluku dalam rapat paripurna khusus DPRD Maluku, Rabu (31/3/2021) malam. Vivian dilantik sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku periode 2019 – 2024.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD dari Partai Indonesia Raya (Perindo) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury serta disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD Maluku.
“PAW ini dilakukan karena meninggalnya Osama Namakule sehingga terjadi kekosongan satu kursi anggota DPRD Maluku dari Perindo,” ungkap Lucky Wattimury.
Lucky mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang, PAW merupakan calon yang ditetapkan sesuai nomer urut dan perolehan suara kedua terbanyak dan dari daftar calon pada Dapil yang sama.
Olehnya itu lanjut Lucky, Perindo ajukan Moureen Vivian Uneputty untuk menggantikan Osama Namakule yang meninggal dunia sesuai dengan aturan yang beraku.
“Dengan dilantiknya Maureen Vivian Uneputty, maka secepatnya menyesuaikan diri, terutama dalam memahami tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Maluku,” kata Lucky. (NAIR FUAD)