MoU Obvit yang disepakati bersama tersebut mengatur tentang pembinaan dan pengamanan objek vital. Polri nantinya akan melakukan pembinaan personel pengamanan internal perusahaan dan pembinaan pengamanan eksternal masyarakat lingkar tambang.
Terkait dengan pengamanan, Polri akan melaksanakan pencegahan dini (preemptif) dan tindakan pencegahan (preventif)
Pewarta : Abdul Fatah
Editor: Lexy Sariwating