TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubenur Maluku, Murad Ismail, yang meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Maluku, Insun Sangadji membuka hasil audit dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) yang telah dilakukan Inspektorat Provinsi Maluku, terhadap para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Perintah Gubernur ini, sebab ada pemberitaan miring yang menyebutkan seolah-olah mutasi para Kepsek SMA/SMK yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku beberapa waktu lalu berbau like and dhislike.
Kadisdikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji, kepada wartawan di Ambon, Minggu (04/04/2021) menyebutkan, kebijakan rotasi dan mutasi Kepsek adalah kebutuhan organisasi Dikbud Provinsi Maluku. Selain itu sesuai dengan Permendikbud nomor 06 Tahun 2018, yang menyataakn bahwa seorang kepala sekolah minimal 2 tahun sudah dapat dievaluasi.
“Selain itu mutasi dilakukan sebab adanya temuan audit inspektorat terhadap pengelolaan keuangan BOSNAS, Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Daerah (BOPPD) dan sumbangan komite. Bukan karena ada kepentingan politik ataupun like and dhislike,” tegas Sangadji.
Sangadji menuturkan, dalam mutasi tersebut, selain dilakukan roling jabatan ada juga kepsek yang diberhentikan dari jabatannya dan diturunkan menjadi guru bantu, sebab selain adanya hasil audit menunjukan terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan di sekolah tersebut yang dilakukan oknum Kepsek, dan juga Kepsek yang dilaporkan oleh dewan guru karena memimpin dengan arogansi bahkan sering mengancam para guru.
“Tumpuan dunia pendidikan itu adalah guru dan kepsek, jika para guru sudah resah dengan sikap Kepsek yang bersangkutan, tentunya Dinas sudah sepatutnya melakukan pergantian demi terselenggaranya proses pendidikan yang baik di sekolah tersebut,” tukas Sangadji.
Disamping itu, nilai Fit and Propertest yang dilakukan untuk mengukur kemampuan Kepsek pada berbagai aspek yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
“Misalnya tentang aspek managerial, pengelolaan staf dan keuangan yang melibatkan Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah dan Kepala BKD, Kepala Inspektorat serta Sekda Maluku,” tukasnya.