Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Seorang Napi dan Dua Oknum PNS Perempuan di Lapas dan Rutan Ambon Ditangkap

oleh

“Dalam jaringan peredaran tersebut ternyata melibatkan satu napi dan dilakukan penggeledahan Rutan dan Lapas secara bersama dibantu Polresta Ambon, dan ditangkaplah satu napi atas nama RB yang mengendalikan 2 kurir narkoba antar provinsi yang tertangkap di bandara,”kata Muttaqqien, Selasa (6/4/2021) malam via seluler.

Setelah menangkap RB, tim gabungan juga menangkap oknum PNS di Rutan Ambon berinisial IR dan seorang oknum PNS di Lapas berinisial MC. Kedua kata Muttaqien diduga membantu jaringan narkoba ini.

MC ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Kapten Piere Tendean, Halong, Baguala, Kota Ambon, Maluku.

“Tim Gabungan juga menangkap dua oknum pegawai masing-masing satu oknum PNS di Rutan Kelas IIA Ambon inisial IR dan satu lagi seorang okunum PNS di Lapas Anak (LPKA) berinisial MC,”sambungnya.

Selain barang bukti sabu-sabu dari tangan kurir VN, sejumlah barang bukti lainnya juga berhasil diamankan tim gabungan dari kelima orang yang ditangkap. Diantaranya delapan Handphone, 10 ATM, 5 buku rekening dan dua tas pinggang. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.