Jika Terbukti Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum PNS Rutan dan Lapas Ambon Terancam Dipecat

oleh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Andi Nurka

Karena menurut Andi kedua PNS ini masih dugaan terlibat. Apalagi kata Andi barang bukti narkoba yang diamankan bukan berasal dari Lapas atau Rutan, melainkan di luar.

“Jadi baru inidikasi ada keterkaitan melalui komunikasi tapi bukan kurir pegawai saya, bukan. Dan itu pun sudah langsung minta keterangan dan sampai saat ini belum ada laporan untuk saya lagi. Jadi belum tentu terlibat, ada dugaan keterkaitan. Dan itu juga ada indikasi keterlibatan seorang warga binaan (RB). Itu baru ada indikasi keterlibatan termasuk dua orang (PNS) itu sehingga diangkut (ke BNN). Dan masih didalami penyidik BNNP mereka diamankan di BNNP,”sambungnya.

Yang pasti kata dia, jika memang terbukti, maka akan dipecat. Apalagi pihaknya dibawah Kementerian Hukum dan HAM sangat fokus terhadap hal-hal ini dan bertekad membasmi peredaran narkoba termasuk dari area-area wilayah kerjanya.

“Iya memang, kami yang menggandeng BNN dan Kasat Narkoba, jadi untuk membersihkan siapapun yang disitu tetap kita bersihkan. Kalau ada kesalahan kita sikat,”tandasnya. (Ruzady)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.