TERASMALUKU.COM-AMBON-Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi M. Roem Ohoirat menegaskan kasus perselingkuhan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Briptu MM dengan wanita berinisial TNP kini ditangani Propam Polda Maluku.
TNP adalah istri anggota Polsek Baguala Ambon berprofesi sebagai seorang dokter yang bertugas di Kabupaten Buru.
“Sudah diproses, yang bersangkutan sudah diproses, sementara jalani pemeriksaan di Propam (Polda Maluku). Tapi yang jelas kasusnya jalan, sementara di proses,”kata Ohoirat menjawab Terasmaluku.com, Sabtu (10/4/2021).
Sebagaimana diketahui, oknum Brimob Briptu MM sudah memiliki istri, begitu juga dokter TNP sudah bersuami, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Baguala Ambon.
Namun keduanya nekad membangun cinta terlarang yang belakangan terbongkar setelah digrebek mertua oknum Brimob.