Perselingkuhan Oknum Brimob Maluku dengan Istri Anggota Polsek Ditangani Propam

oleh
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat. FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM-AMBON-Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi M. Roem Ohoirat menegaskan kasus perselingkuhan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Briptu MM dengan wanita berinisial TNP kini ditangani Propam Polda Maluku.

TNP adalah istri anggota Polsek Baguala Ambon berprofesi sebagai seorang dokter yang bertugas di Kabupaten Buru.

“Sudah diproses, yang bersangkutan sudah diproses, sementara jalani pemeriksaan di Propam (Polda Maluku). Tapi yang jelas kasusnya jalan, sementara di proses,”kata Ohoirat menjawab Terasmaluku.com, Sabtu (10/4/2021).

Sebagaimana diketahui, oknum Brimob Briptu MM sudah memiliki istri, begitu juga dokter TNP sudah bersuami, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Baguala Ambon.

Namun keduanya nekad membangun cinta terlarang yang belakangan terbongkar setelah digrebek mertua oknum Brimob.

BACA JUGA : Oknum Anggota Brimob Maluku Tertangkap Selingkuh Dengan Istri Anggota Polsek Baguala, Digrebek Mertua

BACA JUGA :  Ini Lima Program Strategis Yang Dibahas Dalam Musrembang Pemkab Bursel

No More Posts Available.

No more pages to load.