BKSDA Maluku Lepas Ratusan Satwa Liar yang Dilindungi

oleh
oleh
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan sebanyak 199 ekor satwa liar dilindungi yang merupakan endemik Maluku, Ahad.

TERASMALUKU.COM, AMBON,- Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepaskan sebanyak 199 ekor satwa liar dilindungi yang merupakan endemik Maluku.

Proses pelepasan satwa liar dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan proses pelepasan di dua lokasi berbeda yakni kawasan suaka alam Gunung Sahuwai, di Taman Jaya Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan suaka margasatwa Nief Desa Dawang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kata Kepala BKSDA Maluku Danny H Pattipeilohy, dalam rilis yang diterima, Ahad.

Ia mengatakan satwa yang dilepaskan sebanyak 199 ekor yang terdiri dari 146 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), dan 53 ekor nuri Maluku (Eos Bornea) ke kawasan suaka alam Gunung Sahuwai.

Sedangkan di suaka margasatwa Nief dilepaskan empat ekor burung Kakatua Seram (cacatua mollucensis) dan satu ekor burung perkici pelangi (Trichoglossus haematodus).

Ia mengatakan, satwa yang dilepaskan merupakan jenis yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.12/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Satwa tersebut, katanya, merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan dari TNI/ Polri, masyarakat serta hasil pengamanan petugas polisi kehutanan seksi konservasi wilayah II Masohi Balai KSDA Maluku.

Satwa-satwa ini sebelum dilepaskan telah menjalani rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan di kandang transit Passo dan pusat rehabilitasi Masihulan oleh tim dokter BKSDA Maluku dan Balai Karantina Ambon.

“Seluruh satwa telah dinyatakan sehat baru dilepaskan ke habitatnya, kata Danny.

Pihaknya berharap, upaya pelepasan puluhan satwa liar itu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikan satwa liar.

BACA JUGA :  Sambangi Panti Asuhan Pelita Kasih Ambon, BPJS Kesehatan Salurkan OSR

No More Posts Available.

No more pages to load.