Sambil Tunggu SE Larangan Mudik, Satgas Kota Pantau Titik Ramai Selama Ramadhan

oleh
oleh
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Ambon, Joy Andriaansz. FOTO : PRISKA BIRAHY

TERASMALUKU.COM, AMBON,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menunggu arahan dari Satgas COVID-19 Provinsi Maluku terkait Surat Edaran (SE) pemerintah pusat yang melarang pulang kampung atau mudik.

Saat ditemui di media Center Pemkot, juru bicara COVID-19 Kota Ambon, Joy Andriaansz menyatakan aktivitas mudik berpotensi besar dalam mobilisasi virus. Apalagi status skoring Kota Ambon masih berada di zona oranye dengan potensi penularan sedang.

“Satgas COVID-19 Kota Ambon menunggu arahan, surat edaran nasional yang diturunkan ke Pemprov. Ini yang nanti jadi acuan kita keluarkan surat edaran buat masyarakat Kota Ambon,” kata Joy, Senin  (12/4/2021) siang.

Hal serupa juga diterapkan bagi ASN. Namun dengan pengecualian memungkinkan mobilisasi apabila menyertakan surat tugas. Cara ini ditempuh tak lain untuk mencegah terjadinya penularan di Bulan Ramadhan.

Pemantauan berjalan pada sejumlah titik keramaian untuk memberikan pengingat dan edukasi ke warga. Seperti selama proses peribadatan. “Intinya akan kita koordinasikan supaya jangan sampai saat momen ramadan malah ada peningkatan kasus,” jelas Joy.

Sesuai data nasional, Kota Ambon berada di zona orange resiko sedang dan skor terkahir 2,22.

Pemerintah dalam hal ini Satgas COVID-19 tengah berupaya agar posisi ini tetap, sehingga dalam waktu dekat ada kenaikan skor dan berubah ke zona oranye.

Dengan demikian ada kelonggaran terhadap aktivitas masyarakat untuk menunjang perekonomian.

Pusat kuliner jelang berbuka puasa dan titik-titik ramai nantinya tak luput dari pemantauan dalam operasi yustisi. (PRISKA BIRAHY)

BACA JUGA :  DPRD Maluku Minta Syarat Mendapatkan Bantuan Wirausaha Pemula Disederhanakan

No More Posts Available.

No more pages to load.