TERASMALUKU.COM,-AMBON-Juru Bicara Satgas Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung menegaskan vaksin tidak membatalkan seorang dalam keadaan berpuasa. Karena itu pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi sepanjang bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini.
“Vaksin tidak membatalkan puasa sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Ketua MUI Provinsi Maluku, sehingga vaksin tetap berjalan seperti biasa,” kata Adonia kepada Terasmaluku.com saat dihubungi, Senin (12/4/2021).
Adonia mengatakan, vaksinasi tetap berjalan pada bulan Ramadhan ini, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum mencapai target vaksinasi terhadap lansia di Maluku.
Sehingga pemerintah pusat kata Adonia mendorong Pemprov untuk meningkatkan capaian vaksinasi terhadap para lansia.
“Di bulan puasa ini target kita melakukan vaksin terhadap lansia di seluruh kabupaten kota di Maluku,” kata Adonia.
Selain vaksinasi terhadap lansia, kata dia, vaksinasi terhadap pelayanan publik di Maluku tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Vaksin kepada guru, TNI dan Polri tetap berjalan tapi lebih difokuskan kepada para lansia,” ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, capaian vaksinasi terhadap lansia di Kota Ambon baru 9 persen. Ini karena vaksinasi lansia baru diperuntukkan untuk Kota Ambon saja.
Peliput : Alfian Sanusi
Editor : Hamdi