Anggota DPRD Maluku Minta Gubernur Umumkan Skema Pembagian PI Blok Masela

oleh
oleh
Ilustrasi (Foto Istimewa)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-AnggotaDPRD Maluku meminta Gubernur Gubernur Murad Ismail segera mengumumkan skema pembagian PI dari pengelolaan gas abadi Blok Masela khususnya kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)  karena sampai sekarang belum jelas berapa persen besarannya..

“Di Maluku ada tiga kabupaten yang tingkat kemiskinan penduduknya tinggi, yang pertama Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Aru, dan KKT ,” kata anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias di Ambon, Jumat (16/4/2021).

Permintaan Anos disampaikan kepada Gubernur Murad dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2020.

Menurut dia, skema pembagian PI ini diharapkan segera diumumkan agar tidak menjadi bola liar di masyarakat KKT, seolah-olah bahwa Pemprov Maluku tidak peduli.

Jadi terhadap persoalan pembagian PI itu sendiri, diminta agar Gubernur betul-betul bijaksana dalam memutuskan. Artinya segera diumumkan KKT mendapatkan berapa persen.

“Di sini tidak ada yang namanya daerah penghasil migas karena letaknya di atas 15 mil laut dari garis pantai, kecuali sebagai daerah pengolah dan daerah terdampak,” tegasnya.

KKT termasuk daerah pengolah dan terdampak, sedangkan Kabupaten MBD sebagai daerah terdampak, misalnya jika terjadi kebocoran pipa gas yang menyebabkan laut tercemar dan ikan-ikannya mati.

“Persoalan Amdal juga harus jelas, karena ke depannya kalau ada pipa gas yang bocor maka dua wilayah ini akan merasakan dampak negatifnya,” kata Anos.

No More Posts Available.

No more pages to load.