Anggota DPRD Tanggih Janji, Gubernur : Saya Tidak Pernah Janji Bangun Infrastruktur di Kabupaten SBT

oleh
oleh
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten SBT, Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan masing-masing 1 unit Mobil Ambulance kepada Puskesmas di Pulau Gorom dan Negeri Atiahu Kecamatan Siwalalat, Sabtu (17/10/2020). FOTO : HUMAS MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubernur Maluku, Murad Ismail menegaskan tidak pernah memberikan janji terkait program pembangunan infrastruktur atau program yang lain kepada warga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Yang benar adalah saat melakukan kunjungan kerja ke daerah itu beberapa waktu lalu, saya hanya membawa program dan kegiatan kemudian kurang lebih ada Rp800 miliar di provinsi dan balai, lalu sekitar Rp406 miliar dibawa ke SBT,” kata Gubernur, Jumat (16/4/2021) seperti diberitakan Antara.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2020.

Di akhir rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury tersebut, salah anggota DPRD asal dapil Kabupaten SBT Alimudin Kolatlena menyampaikan interupsi yang menagih janji Gubernur ketika berkunjung ke Kabupaten SBT.

Menurut Gubernur, anggaran Rp406 miliar yang dibawa ke Kabupaten SBT ini merupakan wujud kepedulian terhadap daerah itu.

“Jadi sampai saat ini semua permintan saya perhatikan, apalagi pembangunan di Kabupaten SBT sekarang ini sangat signifikan, dan pihak balai juga mengakui bakal membangun jembatan yang bentanganya sekitar 500 meter. Jadi saya tidak ada janji di SBT,” tandasnya.

Untuk itu Gubernur menegaskan walau pun dua kali melakukan kunjungan dinas ke daerah itu tetapi tidak memberikan janji.

“Dua kali saya ke Kabupaten SBT dan tidak janji karena janji itu utang. Namun,  dalam APBD Perubahan maupun dari pusat semua dialihkan ke SBT. Jadi saya sampaikan kepada saudara Ali yang tidak mendukung saya menjadi Gubernur,” tegasnya.

BACA JUGA :  Penanganan Perkara Korupsi Sepanjang Tahun 2021, Rp. 1,3 Miliar Uang Negara Diselamatkan Kejati Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.