“Usul kebutuhan ASN Pemerintah Provinsi Maluku untuk formasi tahun 2021 sudah disampaikan ke KemenpanRB dan saat ini sementara proses verifikasi sebagai dasar untuk penetapan formasi,”ungkapnya menjawab terasmaluku.com, Jumat (16/4/2021).
Olehnya itu lanjut Jasmono, Pemprov Maluku masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat melali Kemenpan-RB untuk penetapannya.
“Sampai saat ini kita masih menunggu kebijakan Pempus melalui Kemenpan RB untuk Penetapan formasi ASN 2021 secara nasional termasuk bagi Pemprov Maluku,”tandasnya. (Ruzady)